Diskusi Publik Jaringan Peduli Anak Indonesia (JPAI): Media dan Pemberitaan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Indonesia

Selasa, Juni 21, 2016
,

Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi berita utama di berbagai media di Indonesia saat ini. Masyarakat bisa mendapatkan cerita eksplisit serta identitas dan foto korban ataupun pelaku kekerasan yang melibatkan anak-anak dari berita yang disampaikan oleh media. Banyak media tampaknya melupakan prinsip kode etik jurnalistik yang telah disusun oleh Dewan Pers Indonesia, yaitu bahwa wartawan tidak boleh menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.  

Di satu sisi, telah banyak diskusi untuk mencari langkah terbaik dalam menangani anak korban kekerasan seksual, seperti meningkatkan kualitas pencarian bukti forensik, menyediakan konseling dan intervensi psikososial untuk menghilangkan trauma, dan memberikan perlindungan khusus dalam proses peradilan. Namun, di sisi lain, diskusi tentang publikasi dan media masih sangat jarang ditemukan sehingga perlu dikembangkan dengan mempertemukan wartawan, pemerhati hak anak, advokat, pemangku kepentingan, dan para pembuat kebijakan.

Berdasarkan kebutuhan ini, Jaringan Perlindungan Anak Indonesia (JPAI) dan The SMERU Research Institute menilai bahwa perlu dilakukan diskusi publik dengan melibatkan media, kementerian dan lembaga terkait, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya agar media bisa kembali berperan sebagai pihak yang menyampaikan informasi bermanfaat kepada masyarakat dengan tetap menghormati hak-hak anak dan kode etik jurnalistik.

Diskusi yang diselenggarakan pada Selasa, 21 Juni 2016, ini bertujuan

  1. mengidentifikasi peran media dalam upaya perlindungan anak di Indonesia,
  2. memetakan masalah atau celah kebijakan terkait kode etik jurnalistik dan penyelenggaraannya, dan
  3. memberikan rekomendasi untuk memperkuat peran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan media yang terkait dengan kekerasan terhadap anak.

   
Pembicara:

  1. Diena Haryana (Yayasan Sejiwa)
  2. Mariam F. Batara (Kementerian Komunikasi dan Informatika)
  3. Ratna Komala (Dewan Pers)
  4. Bekti Nugroho (KPI)
  5. Mohamad Heychael (Remotivi)
  6. Endah Lismartini (AJI)

Bagikan laman ini

Waktu 
13:30 - 18:00 (GMT+7)
Tempat 
The SMERU Research Institute, Jl. Cikini Raya No 10A, Jakarta.
Nama Kontak 
The SMERU Research Institute
Email Kontak 
comms@smeru.or.id