Publikasi

PUBLIKASI

Kami menerbitkan beragam laporan penelitian, kertas kerja, catatan kebijakan, dan publikasi lainnya untuk pembuat kebijakan dan masyarakat luas. Telusuri publikasi kami sejak tahun 1998.

Memperkuat Kerja Sama Regional untuk Menanggulangi Sampah Laut dan Meningkatkan Mata Pencaharian di Indonesia: Dari Agenda Global ke Tingkat Lokal

Temuan penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum dan kebijakan Indonesia, yang terutama berpusat pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2018, memainkan peran penting dalam mendukung aksi global dan regional terkait sampah laut melalui mekanisme koordinasi di tingkat nasional dan lokal.

Studi Endline Evaluasi Program Wikithon

Studi ini dilakukan untuk menggali pengalaman keikutsertaan pemuda dalam Wikithon, dampak Wikithon terhadap perubahan pada pemuda dan ekosistem partisipasinya, serta mengidentifikasi peluang dan tantangan pengelolaan dan pengembangan program ke depan.
Maret, 2026 | Maminirina Fenitra Rakotoarisoa, Heni Kurniasih, Mikea Manitra Ramalina Ranaivo
Temuan penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum dan kebijakan Indonesia, yang terutama berpusat pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2018, memainkan peran penting dalam mendukung aksi global dan regional terkait sampah laut melalui mekanisme koordinasi di tingkat nasional dan lokal.
Februari, 2026 | Rika Kumala Dewi, Harla Octarra, Akhmadi , Wawan Setiawan
Studi ini dilakukan untuk menggali pengalaman keikutsertaan pemuda dalam Wikithon, dampak Wikithon terhadap perubahan pada pemuda dan ekosistem partisipasinya, serta mengidentifikasi peluang dan tantangan pengelolaan dan pengembangan program ke depan.
Februari, 2026 | The SMERU Research Institute
Februari, 2026 | The SMERU Research Institute
Sepanjang 2023, kami melaksanakan 36 studi di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan pemuda, kesejahteraan anak, dampak ekonomi pandemi, perlindungan sosial, digitalisasi, pengembangan penghidupan, dan pemberdayaan masyarakat.
Januari, 2026 | Sudarno Sumarto, Zahra Amalia Syarifah
Bab 15 menyerukan penataan ulang perlindungan sosial—dari yang semula diposisikan sekadar sebagai jaring pengaman menjadi batu loncatan bagi pengembangan modal manusia, mobilitas pasar kerja, serta ketahanan finansial yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Bagikan laman ini