Dampak Kebijakan “Hanya Bank Syariah” terhadap Pembangunan Keuangan dan Ekonomi di Wilayah Aceh, Indonesia

Artikel ini bertujuan mengevaluasi dampak kebijakan “hanya bank syariah” di wilayah Aceh, Indonesia—yang sejak 2019 memperbolehkan hanya bank syariah beroperasi di wilayah tersebut—terhadap perkembangan sektor keuangan dan ekonomi daerah. Penelitian ini menggunakan synthetic control method (SCM) untuk mengukur dampak kausal, dengan memanfaatkan data dari 33 provinsi lainnya di Indonesia yang diberi bobot guna membentuk wilayah pembanding yang merepresentasikan kondisi Aceh tanpa kebijakan tersebut. Uji ketahanan hasil (robustness) dilakukan melalui analisis placebo dan leave-one-out. Selain itu, penelitian ini dilengkapi dengan pembahasan mengenai pembelajaran dari eksperimen alamiah serupa di provinsi dan negara lain. Temuan menunjukkan bahwa kebijakan yang memperbolehkan hanya bank syariah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap perkembangan sektor keuangan daerah dalam jangka pendek. Kebijakan ini berdampak buruk terhadap keempat indikator perkembangan keuangan yang dianalisis, yaitu produk domestik regional bruto (PDRB) sektor keuangan, rasio kredit terhadap PDRB, rasio investasi terhadap PDRB, dan total tabungan. Namun, dari tiga indikator pembangunan ekonomi yang ditelaah, hanya pendapatan tenaga kerja yang menunjukkan adanya dampak negatif kebijakan, sementara tingkat kemiskinan dan total PDRB secara keseluruhan belum terdampak. Mengingat kebijakan ini telah memiliki landasan hukum yang kuat, temuan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan mendesak akan langkah-langkah penguatan yang bersifat komplementer. Rekomendasi yang diajukan meliputi pemberian insentif bagi ekspansi dan diversifikasi produk bank syariah—khususnya pada instrumen berbasis bagi hasil—peningkatan literasi keuangan, upaya menarik pelaku baru di sektor keuangan syariah, serta pengembangan program kredit tersasar bagi sektor perdesaan dan UMKM guna memitigasi dampak negatif yang teramati terhadap kredit dan tabungan. Sepanjang pengetahuan penulis, penelitian ini merupakan studi pertama yang menerapkan SCM untuk menilai dampak kausal dari penerapan kebijakan berbasis syariah terhadap kinerja sektor keuangan dan ekonomi suatu wilayah di negara berkembang besar. Penelitian ini juga mengintegrasikan pembelajaran komparatif dari berbagai transisi menuju sistem perbankan syariah di wilayah lain.


Saran Sitasi

Ridhwan MM, Andariesta DT, Ismail A, Suryahadi A (2026;), "The impact of “Islamic banks only” policy on financial and economic development in Indonesia’s Aceh region". International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, Vol. ahead-of-print No. ahead-of-print. https://doi.org/10.1108/IMEFM-10-2025-0741

Bagikan laman ini

Penulis 
Masagus M. Ridhwan
Dinda Thalia Andariesta
Affandi Ismail
Asep Suryahadi
Penulis
Masagus M. Ridhwan
Dinda Thalia Andariesta
Affandi Ismail
Wilayah Studi 
Aceh
Topik Penelitian 
Kata Kunci 
Bank syariah
pengembangan sektor keuangan
kontrol sintetis
Aceh
Indonesia
Tipe Publikasi 
Artikel Jurnal
Publisher Name 
International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management