Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif merupakan suatu ukuran yang komprehensif untuk melihat dan mengukur tingkat keinklusifan pembangunan Indonesia saat ini dan ke depannya. Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas di tingkat nasional dan provinsi terbagi menjadi 3 pilar (pertumbuhan dan perkembangan ekonomi, pemerataan pendapatan dan pengurangan kemiskinan, serta perluasan akses dan kesempatan), 8 subpilar utama, dan 21 indikator. Public hearing ini diselenggarakan oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka menyamakan persepsi antarpelaku pembangunan sehingga terbangun sebuah sinergi dalam mewujudkan kualitas pembangunan ekonomi yang lebih inklusif.