Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menginisiasi rintisan lokapasar lokal SiBakul Jogja sebagai program penguatan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis situs web. Selain untuk mendata UMKM secara sukarela, keberadaan SiBakul sejalan dengan orientasi pelaku UMKM yang bertransaksi melalui platform digital sebagai upaya bertahan hidup pada masa pandemi COVID-19.
Kehadiran SiBakul berperan cukup strategis dan perlu dioptimalkan sebagai ekosistem bisnis digital UMKM yang inklusif dengan fokus pada pengembangan UMKM kategori mikro dan ultramikro dalam rangka pemulihan ekonomi serta penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Catatan kebijakan ini merekomendasikan empat langkah prioritas untuk mengembangkan SiBakul dalam jangka pendek:
- Mengedepankan asas keinklusifan SiBakul bagi semua kategori UMKM
- Mengarahkan fungsi utama SiBakul ke pendataan UMKM yang mutakhir dan komprehensif
- Memosisikan SiBakul sebagai katalog produk UMKM terlengkap di DIY dengan navigasi yang ramah pengguna
- Mempromosikan SiBakul kepada pelaku UMKM dan konsumen secara lebih luas dan efektif
Untuk langkah selanjutnya, Pemda DIY perlu menyusun peta jalan pengembangan ekosistem SiBakul yang inklusif. Hal ini perlu disertai penguatan regulasi dan kebijakan serta dukungan infrastruktur internet yang memadai. Selain itu, berbagai pemangku kepentingan perlu dilibatkan dalam upaya ini melalui sinergisme pentahelix