Ekonomi Indonesia masih didominasi oleh pekerjaan informal. Data Sakernas 2021 menunjukkan terdapat 77 juta pekerja informal dari 131 juta angkatan kerja. Sebagian besar dari pekerja informal tersebut adalah pekerja ekonomi gig. Sejalan dengan berkembangnya ekonomi digital, jumlah pekerja ekonomi gig pun terus bertambah. Status kerja berbasis output dan bersifat jangka pendek membuat mereka rentan terhadap ketidakpastian dan risiko guncangan ekonomi. Namun, karakteristik pekerja ekonomi gig membuat mereka sulit dijangkau program bantuan sosial yang disediakan pemerintah. Kertas Posisi The SMERU Research Institute menegaskan pentingnya skema alternatif untuk melengkapi jaminan sosial yang sudah ada saat ini. Menindaklanjuti isu perlindungan pekerja ekonomi gig, SMERU menyelenggarakan dialog kebijakan mengenai inovasi untuk melindungi dan mengurangi kerentanan pekerja ekonomi gig pada acara Forum Kajian Pembangunan (FKP).
Moderator: Annabel Noor Asyah (Peneliti, SMERU)
Narasumber:
- Palmira Permata Bachtiar (Peneliti Senior, SMERU)
- Eka Kartika (Deputi Direktur Bidang Project Management Office, BPJS Ketenagakerjaan)
- Putu Sanjiwacika Wibisana (Ekonom, World Bank)
- Reytman Aruan (Pengamat Ketenagakerjaan Indonesia)