Sistem perlindungan sosial yang kuat harus dibangun seiring dengan menuanya komposisi penduduk Indonesia. Studi kualitatif ini bertujuan memperoleh informasi tentang kehidupan lansia (penerima dan nonpenerima bantuan sosial khusus lansia) terkait kesejahteraan lansia dan aksesnya terhadap program perlindungan sosial. Pengumpulan informasi dilakukan melalui wawancara mendalam dan observasi terhadap 48 responden lansia pada Agustus–September 2022 di enam kabupaten/kota sampel di DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali. Studi menemukan bahwa kerentanan responden lansia tinggi, dan kondisi kesejahteraannya cenderung memburuk seiring dengan bertambahnya usia. Bahkan, sebagian lansia mengalaminya jauh sebelum menjadi lansia. Aspek kesejahteraan lansia yang cenderung memburuk meliputi kondisi ekonomi (mata pencaharian, penghasilan, dan pengeluaran), kondisi kesehatan (fisik dan mental), dan pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, pakaian, dan tempat tinggal). Secara umum, program perlindungan sosial yang mencakup bantuan sosial dan jaminan sosial telah bermanfaat dan meringankan beban pengeluaran lansia serta keluarganya sehingga mereka lebih mampu menghadapi guncangan. Akan tetapi, lansia nonpenerima kesulitan mengakses program tersebut karena terbatasnya cakupan, kurangnya informasi tentang program, serta terhentinya program. Di sisi lain, JKN-KIS tidak dimanfaatkan secara optimal oleh penerimanya. Rekomendasi utama dari studi ini adalah perlunya penyadaran individu untuk menyiapkan masa tuanya melalui edukasi dan promosi tentang pentingnya kepemilikan jaminan hari tua kepada kelompok produktif. Diperlukan juga upaya untuk membangun perlindungan sosial bagi lansia yang memadai dengan cakupan yang diperluas, kualitas layanan yang lebih baik, dan dukungan komitmen Pemerintah Pusat dan daerah.
Saran Sitasi:
TNP2K dan SMERU (2025) Studi Situasi dan Akses Lansia terhadap Perlindungan Sosial: Analisis Life Stories (Kisah Kehidupan Lansia). Jakarta: Tim Asistensi Kebijakan Kesejahteraan Masyarakat, KEMENKO PM.