Apakah Indonesia Memerlukan Metode Penghitungan Garis Kemiskinan Baru?

Kamis, Oktober 15, 2026

Dalam hampir tiga dekade terakhir, Indonesia telah mengalami perkembangan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang signifikan. Kemajuan ini memicu perdebatan mengenai standar kesejahteraan dan garis kemiskinan yang relevan bagi masyarakat Indonesia saat ini. Hingga saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia ditentukan berdasarkan garis kemiskinan yang dianggap mencerminkan standar hidup minimum yang dianggap layak. Kendati demikian, metode penghitungan garis kemiskinan yang berlaku saat ini pertama kali ditentukan pada tahun 1998. Setelah berjalan selama 28 tahun, muncul pertanyaan: apakah Indonesia sudah memerlukan metode penghitungan garis kemiskinan yang baru?

Pertanyaan ini menjadi semakin mendesak di tengah kompleksitas tantangan sosial-ekonomi masa kini. Perubahan pola konsumsi, dinamika biaya hidup, serta pergeseran standar kelayakan hidup menuntut adanya evaluasi terhadap alat ukur kemiskinan yang digunakan. Tanpa pembaruan metodologi yang lebih kontekstual, kebijakan Pemberantasan kemiskinan berisiko kehilangan ketepatan dalam menangkap realitas kerentanan masyarakat saat ini.

Peringatan Hari Pemberantasan Kemiskinan Internasional (17 Oktober) tahun ini menjadi momentum penting bagi SMERU untuk menyumbangkan pemikiran mengenai metodologi dalam penghitungan garis kemiskinan. Oleh karena itu kami akan menyelenggarakan seminar publik dengan tajuk “Apakah Indonesia Memerlukan Metode Penghitungan Garis Kemiskinan Baru”. Dalam seminar ini, SMERU akan memaparkan gagasan terkait pembaruan metode penghitungan garis kemiskinan tersebut.
 

Bagikan laman ini

Waktu 
10:00 – 12:30 (GMT+7)
Tempat 
Zoom Webinar
Nama Kontak 
The SMERU Research Institute
Email Kontak 
comms@smeru.or.id