Estimasi Misinvoicing Pada Kasus Larangan Impor Pakaian Bekas

Rabu, Juni 24, 2026

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari studi tentang Pekerjaan Hijau di Subsektor TPT untuk mendukung transformasi industri hijau. Studi ini diselenggarakan dari tahun 2025-2028 dengan dukungan Open Society Foundations. Kegiatan FKP ini diselenggarakan dengan tujuan mendiseminasikan hasil studi terkait thrifting. Secara spesifik, fokus dari kegiatan FKP kali ini mencakup:

  1. Menganalisis fenomena thrifting dengan mirroring data pada catatan impor pakaian bekas Indonesia dan catatan ekspor pakaian bekas negara mitra.
  2. Mendiskusikan indikasi import misinvoicing pada pakaian bekas.
  3. Mengestimasi potensi penerimaan negara apabila impor pakaian bekas diatur melalui mekanisme legal seperti pada 2015.

Bagikan laman ini

Waktu 
10:00 – 12:00 (GMT+7)
Tempat 
Zoom Webinar
Nama Kontak 
The SMERU Research Institute
Email Kontak 
comms@smeru.or.id