
Pada 2010–2011, UNICEF dan SMERU bersama-sama memprakarsai pembentukan jejaring nasional bagi penghasil dan pengguna pengetahuan tentang anak, yaitu Jaringan Peduli Anak Indonesia (JPAI). Tujuan utama JPAI adalah memfasilitasi kerja sama di antara anggota-anggotanya dalam upaya memenuhi hak-hak anak Indonesia untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi serta untuk hidup bebas dari kekerasan dan diskriminasi. JPAI terus aktif berbagi informasi dan meningkatkan kapasitas para anggotanya melalui media sosial.
Secara umum, JPAI bertujuan
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas, serta minat pada, kegiatan penelitian dan evaluasi di kalangan anggota
- Memperkuat kapasitas anggota dalam melakukan penelitian dan evaluasi
- Mendukung upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas anggota dalam melakukan advokasi kebijakan berbasis bukti
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.jpai.freeiz.com.