Menata Ulang Sistem Registrasi Penduduk Indonesia untuk Mendukung Program SDGs dan Perencanaan Pembangunan

Penelitian Kebijakan

Lemahnya sistem registrasi penduduk di Indonesia telah menyebabkan jutaan anak Indonesia tumbuh tanpa akta kelahiran sehingga mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah. Hal ini juga menyebabkan jutaan penduduk usia 17 tahun ke atas tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sehingga mereka tidak bisa menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini berarti negara telah melakukan diskriminasi terhadap mereka. Tahun 2016 merupakan tahun pertama Program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang berarti saat ini adalah momentum terbaik bagi pemerintah untuk menata ulang sistem registrasi penduduk di Indonesia agar dapat mendukung pelaksanaan Program SDGs dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.

Bagikan laman ini

Penulis 
Irdam Ahmad
Penulis
Irdam Ahmad
Wilayah Studi 
Nasional
Kata Kunci 
registrasi penduduk
kartu tanda penduduk (KTP)
tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)
Tipe Publikasi 
Briefs
Ikon PDF Download (808.99 KB)

Bagikan laman ini