Lemahnya sistem registrasi penduduk di Indonesia telah menyebabkan jutaan anak Indonesia tumbuh tanpa akta kelahiran sehingga mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah. Hal ini juga menyebabkan jutaan penduduk usia 17 tahun ke atas tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sehingga mereka tidak bisa menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ini berarti negara telah melakukan diskriminasi terhadap mereka. Tahun 2016 merupakan tahun pertama Program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang berarti saat ini adalah momentum terbaik bagi pemerintah untuk menata ulang sistem registrasi penduduk di Indonesia agar dapat mendukung pelaksanaan Program SDGs dan perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Penyunting
Wilayah Studi
Nasional
Topik Penelitian
Kata Kunci
registrasi penduduk
kartu tanda penduduk (KTP)
tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs)
Tipe Publikasi
Briefs
![application/pdf Ikon PDF](/modules/file/icons/application-pdf.png)