Tanggapan SMERU terhadap Pelaksanaan Program Kartu Prakerja (Perpu No 1 Tahun 2020)

6 April 2020

Respons SMERU terhadap Pelaksanaan Program Kartu Prakerja (Perpu No 1 Tahun 2020): Program ini sebaiknya diarahkan untuk memperkuat upaya penanganan dampak pandemi #COVID-19, seperti pelatihan untuk tenaga kesehatan, relawan, dan usaha kecil dan mikro (UKM).

Program Kartu Prakerja, yang akan mengalokasikan 20 triliun untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19, dinilai kurang menyasar kebutuhan prioritas yang mendesak saat ini. Di tengah pandemi COVID-19, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan yang ada, menyiapkan tenaga relawan, serta melatih UKM untuk dapat memproduksi alat-alat kesehatan yang sangat dibutuhkan saat ini.

Oleh karena itu, SMERU merumuskan 3 rekomendasi kebijakan untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja yang disesuaikan dengan kebutuhan prioritas saat ini, yaitu:

  1. Mengganti sasaran peserta pelatihan ke tenaga kesehatan, baik yang ada di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), relawan medis, dan pelaku UKM.
    Tenaga kesehatan, terutama di fasilitas-fasilitas kesehatan di daerah, dan relawan medis akan dilatih tentang prosedur penanganan calon pasien dan pasien COVID-19 yang benar. Protokol ini mencakup kegiatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Khusus untuk relawan medis, porsi pelatihannya akan difokuskan pada upaya promotif dan preventif terkait COVID-19. Upaya ini dapat berupa kegiatan pendampingan di masyarakat.
     
  2. Mengganti materi pelatihan menjadi pelatihan khusus pada bidang kesehatan serta cara memproduksi alat kesehatan.
    Pelatihan terkait upaya preventif dan romotive mencakup panduan tentang cuci tangan dan pembatasan fisik. Sebagai langkah selanjutnya, para relawan dapat diberikan pelatihan lanjutan agar dapat membantu tenaga kesehatan dalam melakukan rapid test COVID-19. Pelatihan bagi UKM difokuskan pada produksi alat kesehatan, misalnya masker, APD, hand sanitizer, dll. Yang memenuhi standar kualitas medis. Target peserta dari kelompok UKM tidak harus berasal dari produsen alkes.
     
  3. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran pelatihan, insentif bulanan bagi peserta perlu dikurangi dan jumlah target peserta pelatihan perlu ditambah.

  
Sebagai penutup, dengan memberikan pelatihan kepada tenaga kesehatan dan relawan, pemerintah dapat sekaligus berinvestasi pada SDM di bidang kesehatan. Investasi ini tidak hanya diperlukan dalam situasi pandemi, tetapi juga untuk mengantisipasi kebutuhan di masa depan. Selain itu, pelatihan bagi UKM untuk memproduksi alat kesehatan sangat diperlukan mengingat mendesaknya kebutuhan APD. Alih usaha juga penting bagi UKM agar mereka tidak "gulung tikar".

Bagikan laman ini

Penulis

Penafian:
Posting blog SMERU mencerminkan pandangan penulis dan tidak niscaya mewakili pandangan organisasi atau penyandang dananya.