Artikel ini menganalisis dinamika tata kelola sumber daya di tingkat desa di Indonesia. Artikel ini berfokus pada bagaimana ideologi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) membentuk kebijakan tata kelola partisipatoris sebagai instrumen untuk mencapai kepentingan nasional. Alih-alih menggunakan kebijakan tersebut untuk memperdalam demokrasi desa dan memperkuat kelembagaan lokal dalam mengatasi degradasi lingkungan di desa, pemerintahan Jokowi memanfaatkannya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dengan menggunakan data kualitatif dan studi pemantauan longitudinal, artikel ini berargumen bahwa upaya pemerintah untuk melakukan sentralisasi tata kelola desa telah membahayakan agenda desa dalam mengelola lingkungannya secara mandiri.


