Buku ini memetakan dan menganalisis regulasi daerah yang terkait dunia usaha di Kabupaten TTU secara tekstual dan kontekstual. Kajian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa produk hukum yang berpotensi menghambat kegiatan dunia usaha di Kabupaten TTU. Di samping persoalan yang terkait aspek yuridis dan substansi, sebagian besar potensi kebermasalahan produk hukum tersebut bermuara pada ketidaktaatan (noncompliance) atas prinsip ekonomi yang pada gilirannya akan menyebabkan ekonomi biaya tinggi. Kajian ini juga menunjukkan adanya ragam persoalan tata laksana pera turan daerah (perda) yang terkait dengan perizinan usaha dan retribusi. Di antaranya adalah tidak adanya standar baku dalam persyaratan dokumen perizinan, proses pengurusan perizinan yang berbelit-belit, favoritisme, minimnya sosialisasi perda, inkonsistensi isi dan tata laksana perda, rendahnya akses untuk memperoleh kredit modal dan masih belum optimalnya upaya Pemerintah Daerah TTU untuk menjamin keamanan berusaha yang ditunjukkan dengan masih maraknya aksi premanisme dan pungli, terutama sepanjang jalur distribusi produk/barang antardaerah.