Mekanisme dan Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK)

Tim Peneliti

SMERU:
Syaikhu Usman, M. Sulton Mawardi, Adri Poesoro, Asep Suryahadi

Universitas Griffith:
Charles Sampford

Editor:
Budhi Adrianto

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan menelaah mekanisme pengelolaan dana alokasi khusus (DAK). Tiga bidang penerima DAK terbesar menjadi titik kajian: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur jalan. Daerah sampel penelitiannya adalah empat kabupaten. Laporan ini ditulis berdasarkan hasil wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus dengan berbagai pemangku kepentingan, serta hasil telaah kebijakan dan analisis data sekunder tentang DAK. 

Tujuan utama DAK adalah untuk mengurangi kesenjangan pelayanan publik antardaerah. SMERU menemukan terdapatnya sejumlah kebijakan yang sebenarnya memerlukan keseragaman secara nasional namun masih menyediakan ruang bagi ketidakseragaman. Sebaliknya, terdapat juga kebijakan yang seharusnya memberi ruang bagi perbedaan sebagai akibat kondisi antardaerah yang memang berbeda namun justru memaksakan keseragaman secara nasional. Dalam praktiknya, pemda menjadi penerima pasif atas hibah DAK. Sikap pemda terhadap proses pengalokasian DAK mengindikasikan adanya penilaian bahwa Pemerintah Pusat tidak berlaku transparan. Selain itu, koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam pengelolaan DAK terlihat masih terbatas. 

Berdasarkan berbagai temuan yang terurai di atas, SMERU merekomendasikan sebuah paradigma baru berupa pendesentralisasian kepada pemerintah provinsi kewenangan pengalokasian, pengkoordinasian, dan pengawasan pelaksanaan atas penggunaan DAK oleh pemerintah kabupaten/kota. 

Kata kunci: dana alokasi khusus, pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, paradigma baru

Bagikan laman ini

Penulis 
Syaikhu Usman
M. Sulton Mawardi
Adri Poesoro
Asep Suryahadi
Charles Sampford
Penulis
Adri Poesoro
Charles Sampford
Penyunting 
Wilayah Studi 
Nasional
Tipe Publikasi 
Laporan
Ikon PDF Download (1.45 MB)