Hasil studi SMERU pada 2011 tentang kemiskinan spasial perkotaan serta hubungan antara perencanaan tata ruang kota dan upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Surakarta dan Kota Makassar menunjukkan bahwa pemahaman para pemangku kepentingan, terutama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mengenai hubungan antara unsur perencanaan spasial dan upaya penanggulangan kemiskinan masih terbatas. Selain itu, upaya penanggulangan kemiskinan baik di Surakarta maupun Makassar masih cenderung menitikberatkan pendekatan programatis dan cenderung berpijak pada mata anggaran, dan belum secara langsung menyentuh perencanaan spasial kota. Oleh karena itu, SMERU merekomendasikan agar pemangku kepentingan (i) meningkatkan kesadaran akan pentingnya informasi kemiskinan berbasis spasial dan karakteristik kemiskinan spasial sebagai dasar pertimbangan dalam penyusunan rencana induk tata ruang dan wilayah perkotaan maupun dalam perancangan program penanggulangan kemiskinan dan (ii) menciptakan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang peka akan kebutuhan, kondisi penghidupan, dan kerentanan kelompok miskin sesuai dengan konteks spasial kelompok tersebut.