Penamaan Baru dan Ekspansi: Bantuan Sosial di Era Presidensi Jokowi

Analisis Kemiskinan dan Ketimpangan
Penelitian Kebijakan

Bantuan sosial (bansos) yang diberikan selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) jauh lebih besar dibandingkan dengan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jokowi tidak hanya melanjutkan program-program era SBY, tetapi juga memperluas cakupan penerima manfaatnya secara signifikan. Program-program bansos utama di era Jokowi—bantuan tunai bersyarat (Program Keluarga Harapan/PKH), Program Sembako (bantuan pangan), Program Indonesia Pintar (PIP), dan subsidi untuk pembebasan iuran jaminan kesehatan bagi peserta tidak mampu (Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan Nasional/PBI-JKN)—sebagian besar merupakan kelanjutan dari program-program warisan SBY, tetapi menggunakan nama baru. Dari semua program tersebut, hanya PKH yang mempertahankan nama aslinya, sementara program lainnya dikemas ulang dengan nama berbeda.

Dengan adanya program-program bansos ini sebagai fondasi, Jokowi dapat memanfaatkannya untuk menyalurkan tambahan bansos selama pandemi COVID-19. Namun, pandemi juga menyoroti kelemahan sistem penyaluran bansos Indonesia yang terlalu bergantung kepada basis data 40 persen penduduk termiskin. Guncangan ekonomi dan kesehatan selama pandemi menuntut pemerintah untuk memperluas jangkauan bansos ke kelompok masyarakat yang belum tercakup dalam basis data tersebut, tetapi juga membutuhkan bantuan. Hal ini menghadirkan tantangan besar dalam penargetan bantuan sehingga mendorong upaya pengembangan basis data penargetan yang lebih komprehensif dan mencakup lebih banyak lapisan masyarakat.
 

Bagikan laman ini

Penulis 
Nurina Merdikawati
Ridho Al Izzati
Asep Suryahadi
Penulis
Nurina Merdikawati
Wilayah Studi 
Nasional
Kata Kunci 
bantuan sosial
perlindungan sosial
bantuan tunai
penargetan
kepresidenan Jokowi
Tipe Publikasi 
Buku dan Bab dalam Buku