Pengamatan Cepat SMERU tentang Permasalahan Pendidikan dan Program JPS, Beasiswa dan DBO di Empat Propinsi Kasus di Kabupaten Pontianak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Lombok Timur

Pemantauan, Evaluasi, dan Pembelajaran

Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa di bidang pendidikan pada tiga dekade terakhir sebelum krisis ekonomi menerpa pada tahun 1997. Perkembangan tersebut antara lain dapat dilihat dari penurunan yang tajam terhadap angka buta huruf, rata-rata tingkat pendidikan masyarakat yang semakin meningkat, serta peningkatan APK/APM pada setiap tingkatan (Jones, 1994). Rata-rata tingkat pendidikan angkatan kerja yang semakin tinggi ini telah membantu produktivitas diantara angkatan kerja. Data yang dikeluarkan oleh Bank Dunia dalam World Development Report menggambarkan bahwa Angka Partisipasi Murni (APM) tingkat pendidikan dasar pada tahun 1997 mencapai 97%, meskipun proporsi anak yang menyelesaikan tingkat sekolah dasar tidak lebih dari 80%.

Upaya untuk lebih mendorong jenjang pendidikan anak sekolah telah dilakukan dengan mencanangkan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar DikDas) 9 tahun pada tahun 1994, yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2004. Sejak diperkenalkannya program tersebut, rasio partisipasi di tingkat SLTP telah meningkat setelah APM sempat menurun dari 62% pada tahun 1988 menjadi 58% pada tahun 1994, yang akhirnya meningkat menjadi 72% pada tahun 1997.

Dengan adanya krisis, terdapat kekhawatiran bahwa angka anak putus sekolah akan meningkat yang mungkin dapat membalikkan kondisi yang dicapai selama ini. Oleh karena itu pemerintah kemudian mengeluarkan program beasiswa dan DBO. Program ini ditujukan untuk mendukung biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin, serta bantuan dana operasional untuk sekolah-sekolah yang melayani mereka. Program beasiswa diberikan kepada 6% murid SD/MI, 17% murid SLTP/MTs dan 10% tingkat SMU/MA, sementara untuk DBO sebanyak 60% dari jumlah sekolah dasar dan sekolah lanjutan pada tingkat nasional. Besarnya beasiswa untuk setiap murid adalah Rp120.000 per tahun untuk tingkat SD (kelas 4, 5 dan 6), Rp240.000 per tahun untuk tingkat SLTP (semua kelas) dan Rp300.000 per tahun untuk tingkat SLTA (semua kelas), yang secara otomatis akan diterima siswa setiap tahun sampai siswa lulus/tamat dari stata sekolah tersebut (kecuali bila tidak naik kelas atau keluar). Sedangkan besarnya DBO untuk masing-masing strata sekolah SD, SLTP dan SLTA adalah Rp2 juta, Rp4 juta dan Rp10 juta per tahun. Program JPS Beasiswa dan DBO akan berlangsung selama lima tahun.

Studi ini bertujuan untuk:

  1. Mengetahui kondisi pendidikan secara menyeluruh sebelum krisis;
  2. Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan seorang murid tetap sekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan studinya selama masa krisis;
  3. Mengetahui dampak krisis terhadap kualitas pendidikan dan permasalahan pendidikan lainnya; dan
  4. Mengetahui efektivitas program JPS Beasiswa dan DBO, khususnya tentang ketepatan sasaran dan jumlah bantuan (beasiswa dan DBO), bentuk bantuan DBO, manfaat dan kendala, serta kesesuaian mekanisme pelaksanaan

Bagikan laman ini

Penulis 
Akhmadi
Bambang Sulaksono
Hastuti
John Maxwell
Musriyadi Nabiu
Pamadi Wibowo
Sri Kusumastuti Rahayu
Sri Budiyati
Wawan Munawar
Penulis
Akhmadi
Bambang Sulaksono
Hastuti
John Maxwell
Musriyadi Nabiu
Pamadi Wibowo
Sri Kusumastuti Rahayu
Sri Budiyati
Wawan Munawar
Wilayah Studi 
Banten
DI Yogyakarta
Nusa Tenggara Barat
Kalimantan Barat
Kata Kunci 
jaring pengaman sosial (JPS)
beasiswa pendidikan
dana operasional sekolah
Tipe Publikasi 
Laporan
Ikon PDF Download (1.15 MB)