Indonesia secara cepat bergerak menuju negara dengan masyarakat yang menua. Kondisi tersebut menuntut adanya sistem perlindungan sosial yang memadai bagi lansia. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan, motivasi, dan pelaksanaan program perlindungan sosial lansia pada periode 2019-2021, situasi lansia, dan akses lansia terhadap program-program perlindungan sosial tersebut serta kendala dan strategi mengatasinya.
Pengumpulan informasi dilakukan melalui wawancara mendalam pada kurun April-Mei 2021 di enam kabupaten/kota sampel di DKI Jakarta, DI Yogjakarta, dan Bali. Responden berasal dari instansi pemerintahan terkait urusan lanjut usia di tingkat provinsi hingga desa/kelurahan dan lembaga/pihak yang menangani lanjut usia di tingkat kabupaten/kota dan kelurahan/desa serta 24 orang lanjut usia dan keluarganya. Dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 dan kebijakan penanganannya yang masih berlangsung, maka wawancara mendalam dengan sebagian besar responden dilakukan secara daring dan melalui telepon.