Situasi Lansia di Indonesia dan Akses terhadap Program Perlindungan Sosial: Analisis Data Sekunder

Pemantauan, Evaluasi, dan Pembelajaran
Penelitian Kebijakan

Pemerintah Indonesia terus berupaya menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar kesejahteraan seluruh warga negara semakin terlindungi sesuai dengan amanat konstitusi. Salah satu elemen masyarakat yang saat ini membutuhkan perhatian secara khusus untuk mendapatkanperlindungan sosial adalah kelompok orang lanjut usia (lansia). Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susesnas) 2019, jumlah penduduk berusia 60 tahun ke atas atau lansia di Indonesia mencapai 25,7 juta orang atau sekitar 9,6 persen dari seluruh populasi.

Pada 2020, menurut data Badan Pusat Statistik, jumlah lansia di Indonesia diperkirakan meningkat sekitar 10 persen dan pada 2024 peningkatannya menjadi 20 persen. Adapun perkiraan jumlahnya pada 2050 mencapai 74 juta orang atau sekitar 25 persen dari populasi (UN, 2017). Kelompok ini menghadapi persoalan seperti kehidupan yang berada di bawah garis kemiskinan dan jauh dari tingkat kesejahteraan yang layak.

Pada umumnya, seseorang yang beranjak memasuki masa lansia ini menjadi kurang produktif, sehingga mengalami penurunan, bahkan kehilangan pendapatan. Kondisi tersebut menyebabkan lansia rentan terhadap berbagai risiko dan guncangan, khususnya dalam hal sosial ekonomi. Dengan kondisi demikian, penyediaan program perlindungan sosial yang memadai, bagi lansia menjadi sangat penting.

Pemerintah pusat dan daerah sudah memiliki sejumlah program perlindungan sosial untuk lansia. Di tingkat nasional, pemerintah sejak 2016 memasukkan lansia sebagai bagian dari penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2019, jumlah lansia penerima PKH mencapai sekitar 1,1 juta orang dengan besar bantuan sekitar Rp 2,4 juta per tahun (Kemensos, 2019). Di daerah, ada beberapa pemerintah daerah yang memiliki program dengan sasaran lansia. Contohnya adalah Kabupaten Aceh Jaya yang memberikan bantuan sosial lansia melalui Program ASLURETI (Asistensi Lanjut Usia Resiko Tinggi) kepada lansia 70 tahun ke atas sebesar Rp200.000 per bulan bagi setiap lansia, dan Provinsi DKI Jakarta melalui Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang memberikan bantuan sosial lansia berusia 60 tahun ke atas yang miskin dan telantar sebesar Rp600.000 per bulan per lansia.

Meskipun terdapat program-program tersebut, jumlah lansia penerima manfaat umumnya masih rendah. Lansia penerima manfaat program perlindungan sosial skema nonkontribusi atau bantuan sosial hanya sekitar 2 persen dari total jumlah lansia di seluruh Indonesia. Sementara itu, hanya ada sekitar 12 persen lansia yang memiliki akses terhadap program perlindungan sosial skema kontribusi atau jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk dana pensiun untuk pegawai negeri. Dengan masih terbatasnya jumlah lansia yang memiliki perlindungan sosial, maka sangat penting melakukan penelitian untuk memahami situasi lansia, keberadaan program perlindungan sosial lansia, dan akses lansia terhadap program perlindungan sosial.

Buku Situasi Lansia di Indonesia dan Akses terhadap Program Perlindungan Sosial: Analisis Data Sekunder ini menyediakan analisis tentang situasi lansia secara nasional dan di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali. Diharapkan laporan ini dapat menjadi referensi dalam menyempurnakan dan mengembangkan sistem perlindungan sosial Indonesia yang komprehensif ke depan, khususnya bagi kelompok lansia.

Laporan studi ini semula direncanakan akan dilengkapi dengan hasil penelitian lapangan di tiga provinsi, yaitu DKI Jakarta (mewakili wilayah yang melaksanakan program bantuan lansia berupa KLJ dari anggaran pemerintah provinsi), DI Yogyakarta (mewakili wilayah dengan proporsi jumlah lansia tinggi melebihi proporsi lansia nasional di Jawa dan tingkat kemiskinan tinggi), dan Bali (mewakili wilayah dengan proporsi jumlah lansia tinggi di luar Jawa). Namun karena pandemi Covid-19, penelitian lapangan untuk sementara waktu ditunda dan tim peneliti bersepakat untuk membagi studi ini menjadi dua tahap.  Studi Tahap 1 menghasilkan “Laporan Pendahuluan”, “Laporan Analisis Data Sekunder”, dan “Desain Penelitian” yang dilengkapi dengan kuesioner dan daftar pertanyaan kualitatif. Sedangkan untuk Tahap 2 akan dilanjutkan dengan pelaksanaan penelitian lapangan di tiga provinsi yang dimaksud, apabila situasi dan kondisi telah memungkinkan.

Bagikan laman ini

Penulis 
Hafiz Arfyanto
Hastuti
Nina Toyamah
Muhammad Adi Rahman
Sri Murniati
Penulis
Hafiz Arfyanto
Hastuti
Muhammad Adi Rahman
Wilayah Studi 
Nasional
DKI Jakarta
DI Yogyakarta
Bali
Kata Kunci 
lansia
kerentanan
PKH
Tipe Publikasi 
Laporan
Ikon PDF Download (2.21 MB)