Visi dan Misi Pemilu 2024 terkait Perlindungan Sosial: Mampukah Gagasan yang Ditawarkan Para Paslon Mendorong Ketangguhan Masyarakat dalam Mengatasi Guncangan?

22 Desember 2023

Tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Indonesia yang akan menjadi peserta Pemilu 2024 adalah Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Para paslon telah menyampaikan visi dan misi mereka. Artikel ini mengulas visi dan misi para paslon terkait perlindungan sosial (perlinsos) dengan merujuk pada analisis data terkini dan temuan penelitian SMERU.
  

Ekspektasi SMERU

Perlindungan Sosial Adaptif Perlu Diterapkan untuk Mendorong Ketangguhan Masyarakat dalam Mengatasi Guncangan

Temuan studi SMERU menunjukkan serangkaian manfaat perlinsos dalam mengatasi berbagai guncangan yang pernah terjadi di Indonesia. Program perlinsos pemerintah setidaknya berhasil mengurangi dampak kenaikan angka kemiskinan sebanyak 4% akibat pandemi COVID-19 (Suryahadi et al., 2021) serta menjadi strategi mitigasi dalam mengurangi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak pada peningkatan kemiskinan dan ketimpangan (Al Izzati et al., 2023). Contoh lainnya adalah program perlinsos berperan meredam dampak krisis keuangan global pada 2008–2009 (Hastuti et al., 2010).

Program perlinsos di Indonesia terus mengalami perubahan dan perbaikan, namun belum lepas dari sejumlah tantangan. Penentuan sasaran (targeting) penerima manfaat masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan JPS di kala krisis keuangan 1998 (Sumarto et al., 2001) dan saat krisis kesehatan akibat pandemi COVID-19 pada 2020 (Widyaningsih et al., 2021). Selain itu, masyarakat Indonesia saat ini dihadapkan dengan berbagai guncangan ekonomi akibat bencana alam yang timbul karena perubahan iklim. World Risk Index menempatkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat risiko bencana alam tertinggi kedua di dunia pada 2023 (Auer Frege et al., 2023). Situasi tersebut membuat penghidupan masyarakat, terutama masyarakat miskin di perdesaan, semakin terancam karena mayoritas menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian yang rentan terdampak perubahan Iklim. Studi sebelumnya juga membuktikan bahwa perubahan iklim di Indonesia memperburuk kerentanan masyarakan miskin di wilayah perdesaan (Fujii, 2016).

Skema perlinsos umumnya dijadikan instrumen kebijakan untuk pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi. Dalam konteks tersebut, perlinsos berperan dalam membangun kapasitas adaptif masyarakat miskin agar mereka mampu mengatasi guncangan jangka pendek (contohnya melalui program bansos) atau membantu mereka mempersiapkan diri dalam menghadapi guncangan jangka menengah (contohnya program jamsos) (Devereux, 2016). 

Salah satu kerangka kerja yang mengadopsi konsep adaptif adalah perlindungan sosial adaptif (PSA). Kerangka kerja ini menekankan pentingnya pengembangan kapasitas masyarakat miskin dan rentan dalam merespons guncangan serta menyiapkan diri guna menghadapi—dan beradaptasi dengan—ancaman guncangan ke depan agar mereka tidak jatuh dalam jurang kemiskinan yang lebih dalam (Bowen et al., 2020). Konsep guncangan yang dimaksud di sini termasuk jenis-jenis guncangan yang berbeda, seperti bencana alam maupun non-alam seperti krisis ekonomi, pandemi, dan konflik.

PSA diarahkan untuk membangun ketangguhan masyarakat dalam jangka panjang. Konsep perlinsos ini mengintegrasikan tiga sektor, yaitu perlinsos (social protection), pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction), dan adaptasi dengan dampak perubahan iklim (climate change adaptation) (Davies et al., 2009). Kerangka kerja PSA paling baik dalam mengindentifikasi ketiga sektor itu dan mengintegrasikannya guna memperkuat ketahanan masyarakat sebelum, pada saat, dan sesudah terjadinya guncangan. Sektor perlinsos dalam konsep PSA tidak hanya mencakup bansos (protektif) dan jamsos (preventif), namun juga wilayah promotif untuk memperluas kesempatan kerja. Cakupan ini diperluas dengan menambahkan aspek transformatif agar perlinsos dapat menyelesaikan akar masalah yang bersifat struktural dan sering terabaikan (Sabates-Wheeler dan Devereux, 2007). Misalnya dengan menciptakan strategi baru agar masyarakat dapat mencari alternatif sumber penghidupan lain yang bebas dari risiko guncangan.

Konsep PSA sendiri sudah mulai diperkenalkan di Indonesia. Bappenas bekerja sama dengan tim ahli PSA GIZ dari Jerman telah membuat concept note tentang penyelenggaraan PSA di Indonesia (Bappenas dan GIZ, 2020).

 

Visi dan Misi Para Paslon

Dari visi dan misinya, para paslon terlihat menyadari Indonesia masih menghadapi masalah kemiskinan dan ketimpangan. Anies-Muhaimin maupun Prabowo-Gibran memprediksi kemiskinan dan ketimpangan akan memicu terjadinya berbagai permasalahan sosial, termasuk konflik antarkelas. Sementara, menurut Ganjar-Mahfud, terjadinya konflik sosial turut dipicu oleh tekanan modernisme yang semakin meminggirkan rakyat dari lingkungannya. Pandangan ini sejalan dengan studi SMERU yang menemukan masyarakat rentan, seperti masyarakat adat, semakin termarjinalkan akibat kehadiran ekonomi modern yang ekspansif (Warda et al., akan dipublikasikan).

Ketiga paslon menawarkan upaya penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan melalui perlinsos seperti pemberian PKH, BPNT, dan bantuan langsung tunai. Ganjar-Mahfud mengusulkan PSA untuk mengentaskan kemiskinan melalui konvergensi program pusat dan daerah, perluasan penerima manfaat PKH, dan penguatan sistem data. Untuk memastikan keberlanjutan berbagai program pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, pasangan ini memandang Indonesia perlu memiliki Dana Abadi Kesejahteraan Sosial. Sementara, Prabowo-Gibran menggunakan pendekatan perlinsos sepanjang hayat untuk memberantas kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia. Terlepas dari berbagai pendekatan perlinsos yang ditawarkan, ketiga kandidat sepakat bahwa masih ada persoalan yang menghambat terwujudnya kebijakan perlinsos yang adil dan merata, yakni belum sinergisnya program di pusat dan daerah serta lemahnya basis data. 

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga sedikit menyentuh aspek transformatif dalam program perlinsos melalui kebijakan untuk melindungi hak masyarakat adat. Keduanya memandang masyarakat adat sebagai bagian integral dalam pembangunan. Menurut Anies-Muhaimin, paradigma pembangunan harus berlandaskan kearifan lokal untuk menciptakan pembangunan yang adil dan merata. Ganjar-Mahfud memiliki pandangan serupa, dan mengatakan cara mewujudkannya adalah dengan mengakui hak-hak masyarakat adat atas hutan, tanah, dan sumber daya alam lainnya. Anies-Muhaimin turut menekankan bahwa negara harus terus menerapkan kebijakan perlinsos yang bersifat protektif dengan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat adat.

Selain itu, ketiga kandidat juga menggarisbawahi guncangan eksternal seperti perang, resesi global, dan pandemi baru yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan memperdalam kerentanan masyarakat.
  

Tanggapan terhadap Visi dan Misi Para Paslon

Gagasan perlinsos yang ditawarkan ketiga paslon masih cenderung protektif. Perlinsos yang bersifat protektif baik untuk membantu masyarakat mengatasi kerentanan dalam jangka pendek, namun tidak mampu membangun ketangguhan masyarakat dalam jangka panjang.

Dalam gagasannya, Ganjar-Mahfud telah menyinggung pentingnya mengadopsi skema PSA, namun penjabarannya masih mengarah kepada perlinsos yang bersifat protektif. Belum ada upaya yang ditawarkan untuk membangun ketangguhan masyarakat dalam jangka panjang untuk mengatasi berbagai guncangan.

Gagasan serupa juga disampaikan Anies-Muhaimin; program yang ditawarkan belum mengarah kepada peningkatan kapasitas adaptif untuk masyarakat dalam menghadapi guncangan. Dalam konteks masyarakat pesisir, misalnya, tidak ada satu pun agenda yang bertujuan meningkatkan kapasitas nelayan dalam menghadapi perubahan iklim. Program yang ditawarkan cenderung bersifat protektif, misalnya memberikan solar murah. Padahal, masyarakat pesisir menghadapi kerentanan besar akibat perubahan iklim yang berdampak pada menurunnya produktivitas tangkapan ikan—yang makin memperburuk situasi kemiskinan mereka (Rosidha et al., 2020).

Sementara itu, Prabowo-Gibran berhenti di pendekatan siklus hidup tanpa memperluas skema perlinsos yang dibutuhkan masyarakat dalam menghadapi guncangan. Padahal, pasangan ini yang paling detail dalam mengenali berbagai macam tantangan ke depan yang berpotensi mengancam ketahanan negara serta memperburuk kerentanan masyarakat Indonesia.

Berbagai guncangan alam maupun nonalam seperti perang dan konflik sosial akan memaksa masyarakat yang hampir miskin masuk ke dalam kategori miskin. Oleh karenanya, diperlukan hubungan yang lebih erat dan selaras antara upaya penurunan kemiskinan dan peningkatan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi guncangan agar pencapaian keduanya dapat berkelanjutan. Dalam hal ini, intervensi pengentasan kemiskinan perlu direncanakan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan risiko perubahan iklim dan berbagai guncangan alam maupun nonalam saat ini dan di masa mendatang.
  

Kesimpulan

Presiden dan wakil presiden terpilih perlu memahami bahwa masyarakat Indonesia tidak hanya bergelut dengan persoalan kemiskinan, namun juga harus bersiap menghadapi berbagai guncangan alam maupun nonalam seperti perubahan iklim global, perang, konflik sosial, dan pandemi baru yang diprediksi akan mengancam kehidupan masyarakat di masa mendatang. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan sistem perlinsos yang lebih responsif dan adaptif untuk menghadapi berbagai guncangan tersebut. Dalam hal ini, menerapkan skema PSA menjadi krusial karena kerangka yang ditawarkan dapat membantu masyarakat mengatasi kerentanan jangka pendek sekaligus membangun kapasitas adaptif mereka dalam jangka panjang. Tanpa adanya skema perlinsos yang adaptif, masyarakat akan kesulitan bertahan hidup di tengah guncangan, terlebih bagi masyarakat miskin yang pada situasi normal pun sudah hidup dalam kerentanan.

  

Saran sitasi

Kusumandari, Sylvia Andriyani dan Veto Tyas Indrio (2023) 'Visi dan Misi Pemilu 2024 terkait Perlindungan Sosial: Mampukah Gagasan yang Ditawarkan Para Paslon Mendorong Ketangguhan Masyarakat dalam Mengatasi Guncangan?' <https://smeru.or.id/id/article-id/visi-dan-misi-pemilu-2024-terkait-perlindungan-sosial-mampukah-gagasan-yang-ditawarkan> [tanggal akses].

 

Bagikan laman ini

Penulis

Penafian:
Posting blog SMERU mencerminkan pandangan penulis dan tidak niscaya mewakili pandangan organisasi atau penyandang dananya.
Peneliti
Penafian:
Posting blog SMERU mencerminkan pandangan penulis dan tidak niscaya mewakili pandangan organisasi atau penyandang dananya.