Usaha mikro dan kecil (UMK) telah menjadi sumber pendapatan bagi banyak orang di Indonesia dan berfungsi sebagai mekanisme jaring pengaman sosial informal yang krusial. Namun, OECD (2018) melaporkan bahwa sebagian besar UMK di Indonesia memiliki tingkat produktivitas yang rendah atau modal terbatas, didominiasi oleh usaha keluarga, dan mempekerjakan anggota keluarga yang tidak diupah atau dijalankan secara mandiri. Kendati ada bukti bahwa internet meningkatkan kinerja UMK (Clarke, Qiang, dan Xu, 2015; Falentina et al., 2019; Paunov dan Rollo, 2016), ditemukan juga bukti adanya kendala yang dihadapi UMK yang dikelola perempuan sehingga mereka harus mengambil keputusan untuk tetap berskala kecil dan berstatus informal. Kendala keterbatasan waktu dan beban tanggung jawab rumah tangga adalah dua faktor utama yang menyebabkan mereka tetap berskala kecil dan berstatus informal.
Fokus dari studi ini adalah menelaah hubungan antara partisipasi UMK yang dikelola perempuan di lokapasar (marketplace) dalam jaringan (daring) dan kesejahteraan anggota rumah tangga. Walau perkembangan lokapasar daring membuka peluang ekonomi baru bagi UMK, hanya sedikit diketahui (informasi dan data empiris) apakah manfaat yang didapatkan UMK dari aktivitas mereka di lokapasar daring dapat melebihi kinerja usaha itu sendiri dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan anggota rumah tangga.
Studi ini bertujuan menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut.
- Apa dampak partisipasi UMK yang dikelola perempuan di lokapasar daring pada kesejahteraan anggota rumah tangga?
- Mekanisme apa yang perlu dilakukan agar partisipasi UMK yang dikelola perempuan di lokapasar daring dapat membawa perubahan bagi kesejahteraan anggota rumah tangga?
Studi ini menggabungkan data dari survei kuantitatif dan wawancara kualitatif. Pengambilan data primer dilakukan pada 2018 dan 2021 dari UMK di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta di Provinsi DI Yogyakarta. Survei dalam studi ini mengajukan pertanyaan mengenai penggunaan internet oleh UMK dan anggota rumah tangga pemilik UMK. Pada 2018, kami mengambil data dari 576 UMK yang mewakili kabupaten dan kota terpilih. Pada 2021, kami mengunjungi kembali sampel yang kami miliki dan berhasil mewawancarai ulang 520 UMK. Hampir 50% pengusaha dalam sampel kami adalah perempuan. Kami menggunakan dua kelompok indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan anggota rumah tangga, yaitu indikator tingkat anak (partisipasi sekolah, berat badan terhadap usia, dan tinggi badan terhadap usia) dan indikator tingkat rumah tangga (indeks kekayaan dan akses terhadap fasilitas kredit formal).
Studi kualitatif akan mengumpulkan data dan informasi melalui wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus (FGDs). Untuk menjalankan metode ini, kami akan menggunakan panduan terstruktur untuk wawancara dan FGD. Wawancara mendalam di tingkat rumah tangga terutama menyasar pengusaha perempuan yang masuk ke dalam empat kategori keterlibatan dalam lokapasar. Setelah melakukan kunjungan lapangan, kami akan menyusun catatan lapangan menurut kategori dan subkategori kerangka analisis yang sudah ditetapkan. Kemudian, kami akan melakukan analisis untuk menemukan pola umum dan pencilan (outlier). Tema dan isu yang disusun dari analisis rumah tangga kemudian didiskusikan dalam FGD yang melibatkan pemangku kepentingan yang relevan di kedua lokasi, seperti Dinas Koperasi & UMK di tingkat kabupaten/kota, lembaga pemberdayaan perempuan, dan asosiasi pengusaha.