Studi ini bertujuan untuk mengamati pelaksanaan deregulasi perdagangan dalam praktek nyatanya di lapangan dan melihat dampaknya terhadap dinamika perekonomian/perdagangan rakyat (perdesaan) dan penelitian pemerintah (daerah). Laporan ini disusun berdasarkan hasil kunjungan lapangan ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka mempelajari pelaksanaan berbagai deregulasi perdagangan regional, khususnya di bidang perdagangan hasil pertanian. Informasi tentang proses pelaksanaan deregulasi ini dikumpulkan melalui kunjungan ke beberapa instansi pemerintah daerah yang relevan dengan aktivitas perekonomian dan perdagangan hasil pertanian. Di samping itu tim juga mengunjungi beberapa pedagang, KUD, dan petani. Selain mengunjungi instansi tingkat propinsi, tim juga berkunjung ke Kabupaten Kupang (fokus pada ternak), Kabupaten Manggarai (fokus pada tree crops), dan Kabupaten Sumba Timur (fokus pada tanaman pangan).