Laporan ini merupakan hasil kajian cepat (rapid appraisal) Lembaga Penelitian SMERU sebagai upaya dini untuk mengetahui berbagai permasalahan dan kelemahan teknis pelaksanaan Program Subsidi Langsung Tunai di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Program ini dirancang pemerintah untuk membantu mengurangi beban hidup rumah tangga miskin akibat kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak pada 1 Oktober 2005.
Mayoritas penerima program di wilayah kajian adalah keluarga/rumah tangga miskin. Namun, di satu pihak masih banyak keluarga/rumah tangga yang sama miskinnya dilaporkan tidak menjadi penerima (undercoverage), di pihak lain, ditemukan beberapa keluarga/rumah tangga mampu yang mendapatkannya (leakage). Ketidaktepatan sasaran ini menimbulkan ketegangan sosial dalam bentuk keluhan hingga demonstrasi, meskipun tidak sampai terjadi tindak kekerasan. Ketegangan tersebut antara lain disebabkan: 1) lemahnya sosialisasi serta ketiadaan pedoman umum mengenai program yang dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak yang berkepentingan; 2) pelaksanaan pendataan rumah tangga miskin tidak terbuka dan kurang mengikutsertakan masyarakat, termasuk aparat pemerintah di tingkat bawah; dan 3) petugas pendataan tidak sepenuhnya mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.