Meningkatkan Efektivitas Implementasi Kurikulum Merdeka di Ruang Kelas

Penelitian Kebijakan

Sejak 2022, Indonesia mengubah kurikulum pendidikannya dari Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka yang berfokus pada penguatan kompetensi dasar melalui pembelajaran yang berpusat pada siswa. Dalam kurikulum baru ini, guru diberikan keleluasaan untuk memilih materi dan perangkat ajar yang disesuaikan dengan kemampuan kognitif dan konteks lingkungan belajar peserta didik. Dengan demikian, guru dapat menciptakan pembelajaran berkualitas yang sesuai dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik yang beragam.

Akan tetapi, pada tahun pertama implementasi Kurikulum Merdeka, banyak guru masih kesulitan menciptakan pembelajaran aktif seperti yang diharapkan karena minimnya dukungan yang mereka terima dalam proses adaptasi ini. Oleh karena itu, untuk memperlancar transformasi tersebut, catatan kebijakan ini merekomendasikan

  • perlunya peningkatan kapasitas secara terstruktur, termasuk pelatihan secara tatap muka, bagi guru, kepala sekolah, dan pemerintah daerah. Peningkatan kapasitas ini diharapkan dapat memberikan petunjuk dan pendampingan yang lebih nyata bagi para pendidik untuk menciptakan pembelajaran di kelas yang sesuai dengan kurikulum baru.
  • perlunya dukungan kepada guru untuk belajar bersama rekan-rekannya melalui komunitas belajar (kombel) di masing-masing sekolah, kelompok kerja guru (KKG), ataupun musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)
      

Suggested citation:

Nihayah, Risa Wardatun, Annabel Noor Asyah, dan Asep Suryahadi (2024) ‘Meningkatkan Efektivitas Implementasi Kurikulum Merdeka di Ruang Kelas.’ Catatan Kebijakan SMERU No. 1/Agt/2024. Jakarta: The SMERU Research Institute <URL> [tanggal akses].
 

Bagikan laman ini

Penulis 
Risa Wardatun Nihayah
Annabel Noor Asyah
Asep Suryahadi
Penyunting 
Wilayah Studi 
DKI Jakarta
Jawa Tengah
Topik Penelitian 
Kata Kunci 
otonomi
keyakinan
kurikulum
reformasi
guru
Tipe Publikasi 
Briefs
Ikon PDF Download (1.86 MB)