Otonomi Daerah

Pemantauan, Evaluasi, dan Pembelajaran
Penelitian Kebijakan

Newsletter ini merupakan nomor perdana yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian SMERU sejak para penelitinya berketetapan melanjutkan kegiatan SMERU dengan status otonom penuh. Pada dua tahun pertama usianya, lembaga ini secara administratif berada di bawah Bank Dunia, namun dalam hal penetapan topik, arah, dan metoda pengkajiannya para peneliti memiliki kewenangan cukup luas. Manajemen SMERU memutuskan untuk menampilkan isu otonomi daerah sebagai topik utama pada penerbitan kali ini. Berbagai tulisan yang disajikan bersumber pada hasil studi desentralisasi dan otonomi daerah yang dilakukan Tim SMERU sejak April 2000. Studi ini mencoba melihat persiapan yang dilakukan daerah dalam menyongsong pelaksanaan UU No. 22, 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 25, 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Tim SMERU telah melakukan kunjungan lapangan di empat kabupaten dan tiga kota di tujuh propinsi. Kedua UU tersebut efektif berlaku mulai 1 Januari 2001, sejak saat itu daerah melaksanakan otonominya secara penuh berdasarkan kebijakan baru ini. SMERU secara kebetulan menetapkan mulai berotonomi juga pada tanggal yang sama.

Kebijakan otonomi daerah dimaksudkan untuk menjadikan pemda makin efektif melayani kepentingan rakyat di daerahnya dan sekaligus menjamin tercapainya keseimbangan kewenangan dan tanggungjawab antara pusat dan daerah. Searah dengan itu, SMERU yang otonom pun diharapkan dapat menjadi salah satu kelompok kepentingan (interest group) yang benar-benar dapat dijadikan pilar penopang bagi terbentuknya masyarakat demokratis yang diidamkan.

Bagikan laman ini

Penulis 
Syaikhu Usman
Vita Febriany
M. Sulton Mawardi
Nina Toyamah
Ilyas Saad
Asep Suryahadi
Sudarno Sumarto
Penyunting 
Kata Kunci 
otonomi daerah
desentralisasi
Tipe Publikasi 
Terbitan Berkala
Ikon PDF Download (551.49 KB)