Penilaian Kebijakan untuk Meningkatkan Kualitas Guru dan Mengurangi Ketidakhadiran Guru

Penelitian Kebijakan

Untuk menghindari jebakan pendapatan menengah, Indonesia harus mulai menggeser perekonomiannya menuju produk-produk bernilai tinggi yang mengharuskan adanya angkatan kerja dengan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang makin bertambah. Ini berarti Indonesia harus mencurahkan upaya lebih serius untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikannya. Saat ini hanya 37% guru yang mempunyai kualifikasi mengajar sebagaimana ditetapkan oleh Undang-Undang Guru Tahun 2005, dan sekitar 15% guru mangkir mengajar pada setiap hari kerja di seluruh Indonesia.

Dalam rangka menetapkan standar lebih tinggi bagi guru dan meningkatkan keterampilan mereka, pemerintah melaksanakan program sertifikasi guru massal yang dimulai pada tahun 2006. Sertifikasi guru ini melekat pada tunjangan profesi yang menjadikan gaji guru bersertifikat naik dua kali lipat. Program ini memberi insentif bagi guru untuk meningkatkan kualifikasi mereka dan menambah beban mengajar mereka dalam rangka memenuhi persyaratan sertifikasi. Di samping itu, program ini telah menarik lebih banyak lulusan universitas untuk memasuki profesi guru dan menghasilan lonjakan permintaan bagi pendidikan keguruan di universitas-universitas Indonesia.

Tapi di lain pihak, belum ada bukti jelas bahwa program ini memiliki dampak signifikan dalam meningkatkan kinerja pendidikan siswa secara keseluruhan dan mengurangi tingkat ketidakhadiran guru. Upaya-upaya lain untuk mengurangi ketidakhadiran guru, seperti pemberian tunjangan khusus bagi guru yang bekerja di daerah terpencil, juga belum menunjukkan dampak signifikan terhadap penurunan tingkat ketidakhadiran guru.

Bagikan laman ini

Penulis 
Asep Suryahadi
Prio Sambodho
Penulis
Prio Sambodho
Penyunting 
Wilayah Studi 
Nasional
Topik Penelitian 
Kata Kunci 
program sertifikasi guru
tunjangan profesi guru
tingkat ketidakhadiran guru
kualitas pendidikan
Tipe Publikasi 
Kertas Kerja
Ikon PDF Download (1.17 MB)