Perlukah SMP Terbuka di DKI Jakarta Dipertahankan?

Pemantauan, Evaluasi, dan Pembelajaran

SMP terbuka (SMPT) merupakan pendidikan formal alternatif untuk memperluas akses tamatan sekolah dasar (SD) atau sederajat yang mengalami berbagai kendala untuk melanjutkan pendidikan ke SMP reguler. Di Indonesia, SMPT dirintis pada tahun ajaran 1979/1980. Khusus di DKI Jakarta, SMPT diselenggarakan sejak 1990-an, tetapi hingga saat ini upaya memperluas akses terhadap jalur pendidikan ini belum sepenuhnya berhasil dan SMPT belum mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Permasalahan terkait akses mencakup terus menurunnya jumlah SMPT, dibatasinya jumlah siswa yang diterima, serta kurangnya sosialisasi tentang keberadaan SMPT dan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sekolah ini. Sementara itu, permasalahan terkait kualitas pendidikan di SMPT mencakup ketakpraktisan buku panduan, lemahnya koordinasi dan pengawasan, rendahnya kualitas guru, terbatasnya jumlah dan akses siswa terhadap fasilitas pembelajaran, permasalahan dalam metode pembelajaran, serta rendahnya kedisiplinan dan kualitas siswa.

Untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tingkat SMP bagi siswa yang tidak bisa mengakses SMP reguler, terdapat dua opsi rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah DKI Jakarta, yaitu (i) menutup SMPT dan menggantinya dengan kerja sama penyelenggaraan pendidikan dengan SMP swasta berkualitas yang kekurangan siswa atau, jika opsi pertama tidak dapat dilaksanakan di seluruh atau sebagian wilayah DKI Jakarta, (ii) mempertahankan dan mengelola SMPT secara lebih serius melalui perbaikan dalam berbagai aspek agar menjadi sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui upaya tersebut, diharapkan seluruh penduduk muda di DKI Jakarta dapat menamatkan SMP/sederajat dan meraih pendidikan berkualitas.

Bagikan laman ini

Penulis 
Hastuti
Penulis
Hastuti
Penyunting 
Wilayah Studi 
DKI Jakarta
Kata Kunci 
SMP Terbuka
pendidikan
kualitas pendidikan
DKI Jakarta
Tipe Publikasi 
Briefs
Ikon PDF Download (985.94 KB)