Knowledge Sector Initiative (KSI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Yayasan BaKTI melaksanakan pilot Knowledge to Policy (K2P). Tujuan pilot ini adalah menampilkan siklus lengkap proses penyusunan kebijakan berbasis bukti. Di dalam siklus tersebut, kebijakan prioritas daerah akan didukung oleh kajian terapan yang mendasari penyusunan suatu kebijakan.
Berdasarkan hasil pertemuan multipihak, muncul rekomendasi mengenai perlunya menyusun peta jalan komoditas yang dapat digunakan pemerintah sebagai basis penyusunan kebijakan pengembangan komoditas. Selain itu, para pihak menyepakati bahwa sutra akan menjadi pintu masuk kajian rantai nilai komoditas. Ada beberapa alasan di balik keputusan ini, yaitu
- sutra memiliki rantai nilai yang panjang;
- dalam setiap mata rantai melibatkan beragam pemangku kepentingan; dan
- sutra adalah program prioritas pemerintah provinsi yang membutuhkan dukungan banyak pihak.
- Memberikan penilaian dan masukan untuk memastikan desain kajian, metodologi, dan tools yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan yang dirumuskan
- Melakukan pengendalian terhadap proses pelaksanaan kajian dan kualitas hasil kajian dengan terlibat aktif dalam pertemuan prakajian dan sidang-sidang hasil kajian
- Melakukan tinjauan terhadap laporan hasil kajian dan membantu merumuskan formulasi isu kebijakan berdasarkan hasil kajian
Kajian ini menggunakan pendekatan kolaborasi yang melibatkan peneliti dengan beragam disiplin dan multipihak, antara lain akademisi; peneliti fungsional Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulawesi Selatan; organisasi masyarakat sipil; praktisi; serta pelaku industri pertanian dan komoditas sutra. Pelaksanaan kajian diintegrasikan dengan mekanisme dan struktur kajian Bappelitbangda. Setiap kajian melibatkan Tim Pengendali Mutu (TPM), sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. TPM terdiri dari pejabat struktural provinsi, akademisi, dan praktisi.