Acara ini bertujuan membangun pemahaman bersama tentang RUU Sisdiknas sebagai momentum rekonstruksi sistem pendidikan, khususnya pada isu tata kelola guru. Secara khusus, kegiatan ini bertujuan untuk:
Mengangkat suara dan pengalaman nyata guru dalam konteks perubahan kebijakan RUU Sisdiknas.
Mendorong diskusi lintas pemangku kepentingan (guru, peneliti, pemerintah, praktisi, dan masyarakat) tentang tata kelola guru yang lebih adil, koheren, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Menghasilkan rekomendasi untuk memperkuat posisi guru dalam RUU Sisdiknas dan kebijakan pendidikan nasional.