Kajian Dampak Pandemi COVID-19 terhadap Penciptaan Kesempatan Kerja Sektoral, Program Perencanaan Pembangunan Nasional

Latar Belakang 

Pandemi global COVID-19 telah menyebabkan pelambatan aktivitas ekonomi dunia, termasuk di Indonesia, yang berdampak terhadap penurunan penciptaan kesempatan kerja dan besarnya jumlah pekerja yang dirumahkan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2020. Data hasil rekonsiliasi Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan pada Mei 2020 mencatat 1,7 juta orang pekerja terdampak pandemi COVID-19. Studi LIPI (2020) menyatakan mayoritas pekerja yang terkena PHK berusia muda (15–24 tahun). Sektor yang pekerjanya mengalami PHK tertinggi yaitu konstruksi, perdagangan, rumah makan, dan jasa akomodasi. Studi Bank Dunia (2020) juga menyatakan sebanyak 24 persen respondennya terkena PHK pada akhir Mei 2020, dan mayoritas bekerja di sektor manufaktur, konstruksi, transportasi, dan staf gudang. Sementara, 64 persen lainnya mengalami pengurangan upah. Selain itu, terdapat pula pekerja di sektor jasa (46 persen) yang beralih pekerjaan ke sektor agrikultur. Pekerja yang paling terdampak pandemi COVID-19 adalah mereka yang lulusan SMK dan bekerja di perkotaan. 

Tren tersebut terus berlanjut hingga akhir 2020. Berdasarkan Sakernas periode Agustus 2020, terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak pandemi COVID-19, terdiri dari 2,56 juta orang menganggur, 0,76 juta orang berhenti mencari pekerjaan, 1,77 juta orang sementara tidak bekerja, dan 24,03 juta pekerja mengalami pengurangan jam kerja. Pelambatan ekonomi akibat pandemi COVID-19 pun menekan angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga 7,07 persen atau sebanyak 9,77 juta orang menganggur. Tingginya TPT tersebut masih didominasi oleh lulusan SMK yang mencapai 13,55 persen. Jika dibandingkan 2019, proporsi pekerja informal meningkat sebesar 4,59 persen, yaitu menjadi 60,47 persen atau sebanyak 77,68 juta orang. Sektor informal yang mengalami peningkatan pekerja terbesar adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan sebanyak 2,7 juta orang, serta perdagangan besar dan eceran sebanyak 1,3 juta orang. Sektor industri pengolahan dan konstruksi mengalami pengurangan pekerja terbesar, terutama pekerja formal, sebanyak 2,5 juta orang.

Pada 2021, kondisi perekonomian Indonesia diperkirakan mengalami perbaikan seiring dengan pelaksanaan program vaksinasi dan stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN ) . Namun, masih tingginya kasus COVID-19 di berbagai daerah menjadi tantangan berat pemulihan ekonomi. Selain itu, penerapan protokol kesehatan dan pembatasan pergerakan masyarakat untuk menekan kasus COVID -19 tersebut diperkirakan akan mengubah pola penciptaan kesempatan kerja di Indonesia. Dengan memperhatikan hal tersebut, Direktorat Ketenagakerjaan menunjuk SMERU untuk melakukan kajian dampak COVID -19 terhadap penciptaan kesempatan kerja sektoral. 

Tujuan 

Mengidentifikasi pola penciptaan kesempatan kerja sektoral ke depan sebagai akibat pandemi COVID -19. Kajian ini akan menjadi dasar penyusunan perencanaan bidang ketenagakerjaan jangka pendek dan jangka menengah.

Metodologi 
  • Desk study atau analisis data dan informasi berdasarkan data primer dan/atau sekunder termasuk studi-studi literatur yang ada.
  • Field study melalui kunjungan dan/atau mengadakan serangkaian pertemuan konsultasi dengan para pihak terkait.
  • Studi analisis yang diperoleh dari hasil kegiatan di atas.

Bagikan laman ini

Status 
Selesai
Tahun Penyelesaian 
2021
Pemberi Dana Proyek 
Program Perencanaan Pembangunan Nasional IV Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
Jenis Jasa
Wilayah Studi