Analisis Dampak Bantuan Iuran Program Jaminan Kesehatan Terhadap Masyarakat Miskin dan Tidak Mampu: Studi Kasus di Kabupaten Lebak, Indramayu, dan Sampang pada 2024

Latar Belakang 

Pemerintah Indonesia berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bentuk perlindungan sosial. Untuk memastikan masyarakat tidak mampu dapat mengakses layanan kesehatan, pemerintah menerapkan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.

Namun, walaupun cakupan PBI JKN telah diperluas, pesertanya masih terbebani oleh pengeluaran kesehatan yang harus ditanggung secara mandiri (out-of-pocket expenditure/OOP). OOP terdiri dari biaya langsung medis dan non-medis. Biaya langsung medis contohnya biaya pendaftaran, obat, perawatan, dan laboratorium. Sementara, biaya langsung non-medis meliputi transportasi dan biaya informal lainnya.

Kajian oleh SMERU dan Bappenas pada 2021 menunjukkan bahwa kepesertaan JKN dapat meringankan beban OOP bagi masyarakat tidak mampu. Meskipun demikian, hasil kajian juga menemukan bahwa kelompok masyarakat ini masih terbebani oleh OOP non-medis yang menghambat akses mereka terhadap layanan kesehatan. Hal ini mengindikasikan bahwa program PBI JKN belum sepenuhnya efektif. Dengan latar belakang tersebut, Pemerintah Pusat perlu mengkaji lebih jauh dampak pelaksanaan PBI JKN dalam mewujudkan jaminan sosial yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, pemerintah terus mencari solusi untuk mengatasi beban OOP demi memastikan seluruh peserta PBI JKN dapat mengakses layanan kesehatan secara optimal. Evaluasi dan perbaikan strategi secara berkala sangat penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani oleh biaya yang tinggi.

SMERU, atas arahan strategis dan dukungan penuh Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), melakukan studi guna mendukung pemerintah dalam menganalisis dampak bantuan iuran pada JKN. Penelitian ini memberikan gambaran secara lebih mendalam mengenai sejauh mana JKN dapat membantu penerima bantuan iuran di lokasi sampel dalam mengakses fasilitas dan layanan kesehatan, termasuk pelayanan katastropik, serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Dengan gambaran yang lebih mendalam, penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan rekomendasi strategi bagi pemerintah untuk mengurangi beban biaya OOP pada peserta PBI JKN dalam rangka mewujudkan jaminan sosial yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.

Tujuan 

Tujuan studi ini adalah sebagai berikut:

  1. Mengetahui sejauh mana pengaruh JKN terhadap kualitas kesehatan maupun kualitas pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan katastropik, yang diterima oleh peserta penerima bantuan iuran
  2. Mengidentifikasi berbagai aspek yang memengaruhi pemanfaatan fasilitas kesehatan, termasuk pelayanan katastropik, oleh peserta PBI JKN
Metodologi 

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam, observasi, dan pengumpulan data sekunder. Wawancara mendalam melibatkan berbagai pemangku kepentingan, penyedia layanan, dan peserta PBI JKN di tingkat kabupaten hingga desa. Peserta PBI JKN dalam penelitian ini meliputi yang disubsidi Pemerintah Pusat dan yang disubsidi pemerintah kabupaten (PBI Daerah).

Ruang Lingkup Pekerjaan 

Studi ini memiliki ruang lingkup sebagai berikut:

  1. Memperdalam aspek kualitatif terkait permasalahan dan kondisi peserta PBI JKN dalam pemanfaatan pelayanan kesehatan
  2. Mengetahui alasan peserta PBI JKN masih memiliki beban biaya OOP untuk mengakses layanan kesehatan dan mengetahui sejauh mana OOP tersebut akan menambah beban finansial mereka
  3. Mengukur seberapa besar akses peserta PBI JKN dalam menerima pelayanan kesehatan dan perawatan penyakit katastropik
  4. Melihat sejauh mana JKN mampu mencegah beban biaya OOP atau memberikan perlindungan pembiayaan dari penyakit katastropik bagi peserta PBI JKN
  5. Merumuskan strategi untuk mengurangi beban biaya OOP pada peserta PBI JKN

Bagikan laman ini

Penasihat 
Anggota Tim 
Status 
Selesai
Tahun Penyelesaian 
2024
Pemberi Dana Proyek 
Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial, Kementerian PPN/Bappenas
Jenis Jasa