Kajian Cepat terhadap Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011

Pemantauan, Evaluasi, dan Pembelajaran

Dalam rangka mendukung pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial dan pengembangan suatu basis data terpadu untuk berbagai program perlindungan sosial, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia, menyelenggarakan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. PPLS 2011 ini diselenggarakan untuk membangun sistem basis data terpadu yang mencakup 40% rerata nasional rumah tangga (ruta) dengan kondisi sosial-ekonomi terendah di Indonesia dan dapat digunakan untuk penargetan seluruh program perlindungan sosial. Untuk itu, sekitar 45%–50% ruta menengah ke bawah hendak dicacah melalui PPLS 2011.

Dalam rangka mengetahui kualitas pelaksanaannya, The SMERU Research Institute melakukan kajian cepat terhadap PPLS 2011 di 4 provinsi yang meliputi 8 kabupaten/kota dan 16 desa/kelurahan dengan mewawancarai staf BPS kabupaten/kota, koordinator statistik kecamatan, pemerintah daerah, petugas pencacah, petugas pemeriksa, dan 256 ruta. Dalam kajian kualitatif ini, SMERU juga melakukan observasi terhadap kegiatan pelatihan, pencacahan, dan pemasukan data (data entry) serta verifikasi data ruta.

Temuan kajian ini adalah, antara lain, bahwa PPLS 2011 dinilai mempunyai beberapa kelebihan bila dibandingkan dengan pendataan sejenis sebelumnya yang digunakan untuk menentukan penerima program perlindungan sosial, yaitu Pendataan Sosial Ekonomi (PSE) 2005 dan PPLS 2008. Pada PPLS 2011, cakupan ruta lebih luas, SOP lebih jelas, tersedia daftar ruta awal sebagai patokan berdasarkan analisis teknis terhadap data sensus, tidak dikaitkan dengan program tertentu, dan informasi yang dikumpulkan lebih terperinci. Kritik yang mengemuka adalah bahwa desain program dianggap terlalu sentralistis dan/atau kurang mengakomodasi kriteria sosial-ekonomi lokal, sosialisasi program terbatas, kriteria “menengah ke bawah” tidak jelas, dan ada indikasi bahwa sebagian ruta miskin di beberapa wilayah tidak terdaftar dalam pendataan (undercoverage).

Kajian ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting yang mungkin berguna untuk keperluan pendataan program perlindungan sosial di masa yang akan datang. Pertama, penjelasan yang benar, baik, dan tegas tentang tujuan pendataan harus diberikan kepada semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum. Kedua, perekrutan tenaga pencacah harus dilakukan melalui sistem seleksi yang objektif dan terbuka guna mendapatkan mitra kerja yang berkualitas. Ketiga, harus disediakan definisi yang tepat dan jelas tentang ruta menengah ke bawah. Keempat, kegiatan pelatihan dan pengawasan lapangan harus ditingkatkan.

Bagikan laman ini

Penulis 
Hastuti
Syaikhu Usman
Bambang Sulaksono
Robert Justin Sodo
Asri Yusrina
Rahmitha
Gracia Hadiwidjaja
Prio Sambodho
Penulis
Hastuti
Bambang Sulaksono
Robert Justin Sodo
Rahmitha
Gracia Hadiwidjaja
Prio Sambodho
Penyunting 
Wilayah Studi 
Sumatra Utara
Jawa Barat
Jawa Tengah
Nusa Tenggara Barat
Topik Penelitian 
Kata Kunci 
kemiskinan
basis data terpadu
kelompok menengah ke bawah
program perlindungan sosial
Tipe Publikasi 
Laporan
Ikon PDF Download (1022.62 KB)