Pada triwulan ketiga 2022, Pemerintah Indonesia menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk mengurangi beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Keputusan ini diambil akibat tekanan inflasi global terhadap APBN, serta karena subsidi BBM di Indonesia selama ini lebih menguntungkan orang kaya daripada orang miskin (DJP Kemenkeu, 2022; Dartanto, 2013).
Seperti halnya kenaikan harga BBM sebelumnya, penyesuaian harga BBM pada 2022 dapat memicu kenaikan inflasi tahunan pada sektor transportasi atau harga-harga yang terpengaruh harga BBM, serta harga barang dan jasa lainnya. Untuk memitigasi potensi dampak negatif kenaikan harga BBM, pemerintah menambah dana program bansos dengan menggunakan dana dari pengurangan subsidi BBM.
Catatan penelitian ini menjelaskan perkiraan pengaruh kenaikan harga BBM dan tambahan dana bansos terhadap kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran pada 2022 dengan menggunakan mikrosimulasi. Analisis dalam catatan penelitian ini menggunakan inflasi komoditas sebagai saluran utama perubahan kesejahteraan. Selain itu, catatan penelitian ini juga memuat simulasi pencairan bantuan langsung tunai dalam jumlah besar sebagai kebijakan tindak lanjut dari penyesuaian harga BBM (pengalihan subsidi).
Publikasi ini hanya tersedia dalam bahasa Inggris.
Saran sitasi
Al Izzati, Ridho, Asri Yusrina, and Asep Suryahadi (2023) ‘Estimating the Effect of a Fuel Price Increase on Poverty and Inequality: Evidence from a Fuel Subsidy Reduction in Indonesia.’ Research Note No. 1. Jakarta: The SMERU Research Institute <https://smeru.or.id/en/publication/estimating-effect-fuel-price-increase-poverty-and-inequality-evidence-fuel-subsidy> [access date].