Jabatan fungsional pranata komputer (prakom) memiliki peran kunci dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. Namun, studi yang dilakukan The SMERU Research Institute, GIZ, dan Blavatnik School of Government, University of Oxford (2023) menemukan ketakseimbangan antara ketersediaan (suplai) dan kebutuhan akan prakom (permintaan), serta masih rendahnya kualitas prakom dengan belum tercapainya standar minimal tingkat pendidikan yang disyaratkan. Salah satu upaya pemecahan masalah yang akan dilakukan pemerintah adalah membenahi pengelolaan prakom dengan memecah jabatan fungsional prakom menjadi beberapa jabatan fungsional yang terspesialisasi. Namun, dalam konteks birokrasi di Indonesia saat ini, kebijakan spesialisasi tersebut masih menghadapi berbagai isu.
Catatan isu ini menguraikan empat isu penting sebagai bahan pertimbangan sebelum kebijakan spesialisasi jabatan fungsional prakom direalisasikan.
- Kebijakan spesialisasi jabatan fungsional prakom tidak sejalan dengan semangat penyederhanaan birokrasi.
- Pemberian tugas yang terspesialisasi bisa jadi akan menghambat karier prakom, alih-alih memberikan kesempatan lebih besar bagi mereka untuk meningkatkan profesionalismenya.
- Pemilihan jenis spesialisasi akan sulit untuk dilakukan karena ada pertimbangan kebutuhan organisasi dan minat/kepakaran prakom
- Belum semua pemerintah daerah memiliki kapasitas memadai untuk menerapkan kebijakan spesialisasi pada jabatan fungsional prakomnya.