Studi baseline Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) menganalisis kapasitas organisasi masyarakat sipil (OMS) pada isu gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) serta kolaborasinya dengan pemerintah dalam advokasi multipemangku kepentingan. Studi ini dilaksanakan di enam provinsi mitra SKALA—Aceh, Gorontalo, Kalimantan Utara, NTB, NTT, dan Maluku—menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Di Provinsi Aceh, dari sisi supply, pelibatan OMS GEDSI masih terbatas pada tahap perencanaan awal melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dan musrenbang, sementara proses penganggaran sepenuhnya berada di luar ruang partisipasi publik dan menjadi kewenangan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan DPRD. Mekanisme perencanaan tematik GEDSI di tingkat provinsi belum terlembagakan; Musyawarah Rencana Aksi Kaum Perempuan (Musrena) baru berjalan di tingkat kabupaten/kota dan desa karena keterbatasan regulasi, anggaran, dan mandat kelembagaan. Meski Aceh relatif unggul dalam keterbukaan informasi publik, ketersediaan dan aksesibilitas dokumen perencanaan dan penganggaran yang ramah disabilitas masih belum konsisten, terutama di tingkat OPD. Dari sisi demand, asesmen terhadap lima OMS GEDSI di Aceh menunjukkan bahwa legalitas kelembagaan merupakan aspek terkuat, sementara visibilitas publik dan digital menjadi aspek terlemah. Kebutuhan utama OMS GEDSI berfokus pada peningkatan kapasitas individu dan teknokratis, terutama dalam memahami dokumen perencanaan, menerjemahkan isu GEDSI ke dalam bahasa kebijakan, dan mengaitkannya dengan cantolan anggaran. Berdasarkan temuan tersebut, studi ini merekomendasikan agar Program SKALA di Aceh memprioritaskan dukungan pada model kolaborasi lintas sektor dengan isu yang lebih kompleks, serta memperkuat advokasi berbasis pengetahuan dan data agar OMS lebih efektif berinteraksi dengan sistem perencanaan dan penganggaran. Jaringan Masyarakat Sipil (JMS) Aceh didorong memanfaatkan kerangka kelembagaan yang telah ada, seperti Forum PUSPA, sementara Pemerintah Provinsi Aceh perlu meningkatkan kelengkapan dan aksesibilitas informasi publik yang ramah disabilitas serta menyediakan dukungan akomodasi untuk mendorong partisipasi inklusif dalam perencanaan pembangunan.
Saran Sitasi:
Bachtiar, Palmira Permata, Ana Rosidha Tamyis, Wiwin Purbaningrum, Fitri Ayunisa, dan Asri Yusrina (2025) ‘Laporan Studi Baseline Provinsi Aceh: Kolaborasi Multipemangku Kepentingan untuk Pengarusutamaan GEDSI.’ Jakarta: The SMERU Research Institute dan SKALA <URL> [tanggal akses].








