Jambi

Indonesia

Kebijakan Gender di Negara yang Berlandaskan Paradigma Developmentalisme Baru: Kasus Tata Kelola Pemerintahan Partisipatoris yang Baru di Tingkat Desa di Indonesia

Publikasi ini hanya tersedia dalam Bahasa Inggris.

Kesetaraan Gender di Negara yang Berlandaskan Paradigma Developmentalisme Baru: Kasus Tata Kelola Pemerintahan Partisipatoris yang Baru di Tingkat Desa di Indonesia

Publikasi ini hanya tersedia dalam Bahasa Inggris. 

---

Kebijakan Desentralisasi Indonesia: Alokasi Anggaran dan Implikasinya terhadap Lingkungan Bisnis

Publikasi ini hanya tersedia dalam Bahasa Inggris. 

---

Indonesia dengan Paradigma Developmentalisme Barunya: Menyoal Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Partisipatoris

Publikasi ini hanya tersedia dalam Bahasa Inggris. 

Memperbaiki Kebijakan Padat Karya Tunai di Desa

Kebijakan Padat Karya Tunai (PKT) di Desa yang dimulai pada 2018 untuk menanggulangi kemiskinan, pengangguran, dan gizi buruk di desa menimbulkan beberapa permasalahan.

Memfungsikan Kembali RPJM Desa

Kewajiban desa untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) sejatinya bukan bersifat legalformal semata. RPJM Desa secara substantif perlu dibuat karena ia merupakan
  • manifestasi kemandirian desa,
  • pengakuan atas kemampuan teknokrasi desa untuk merumuskan kebutuhan pembangunan wilayahnya, dan
  • alat evaluasi bagi pemerintah supradesa maupun masyarakat desa.
  

Menyederhanakan RPJM Desa

Berdasarkan Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa, setiap desa harus membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). RPJM Desa sejatinya digunakan sebagai acuan rencana kerja tahunan pemerintah desa dan merupakan manifestasi kemandirian desa dalam menyusun arah dan tujuan pembangunan.* Namun, desa masih menghadapi beberapa masalah dalam mengimplementasikan RPJM Desa.

Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa untuk Menangani Dampak Pandemi COVID-19: Cerita dari Desa

  • Program Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan oleh desa memberi indikasi kemampuan desa dalam mengelola program bantuan sosial secara transparan dan akuntabel.
  • Kunci utamanya adalah musyawarah desa sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif.
  • Dibutuhkan kehadiran para pendamping program BLT-DD sebagai aktor yang melakukan verifikasi dan pengawasan terhadap proses demokrasi dalam musyawarah desa.

Studi Implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa - Laporan Endline

Laporan studi endline ini merangkum keseluruhan kegiatan studi pemantauan pelaksanaan UU Desa selama kurang lebih tiga tahun di sepuluh desa di Ngada, Wonogiri, Banyumas, Batanghari, dan Merangin.

Studi Tematik Undang-Undang Desa: Merancang Strategi dan Skenario Pendampingan di Desa

Studi kualitatif ini melihat aspek supply (ketersediaan) dan demand (kebutuhan) pendampingan, yaitu mengidentifikasi apa saja yang menjadi kebutuhan desa dalam hal pendampingan dan menelusuri sejauh mana ketersediaan pendamping di tingkat supradesa dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Mencocokkan supply dan demand dilakukan dengan cara mencocokkan RPJM Desa dan RPJMD, selain mencocokkan mimpi-mimpi kepala desa dengan peta ketersediaan pendamping di kabupaten. Secara umum, studi ini menemukan bahwa terdapat cukup banyak demand akan pendamping yang belum terpenuhi.

Bagikan laman ini