Jambi

Indonesia

Laporan Studi Kasus Undang-Undang Desa: Menelusuri Manfaat Belanja Desa

Studi kualitatif ini bertujuan menggali informasi mengenai proses perencanaan pembangunan pada tahun anggaran 2015 dan 2016, serta menelusuri penggunaan Dana Desa pada kedua tahun anggaran tersebut dan manfaatnya bagi warga desa secara umum dan kelompok marginal secara khusus. Studi ini menemukan bahwa kegiatan infrastruktur mendominasi belanja desa. Dengan kata lain, kegiatan pemberdayaan mendapatkan perhatian yang sangat minim. Bahkan, ada beberapa desa yang sama sekali tidak melaksanakan kegiatan pemberdayaan, terutama pada 2015.

Mengefektifkan Pengawasan Desa oleh Masyarakat

Terungkapnya berbagai kasus penyelewengan anggaran di sejumlah daerah menunjukkan bahwa praktik pengawasan oleh supradesa selama ini masih memiliki kelemahan. Catatan kebijakan ini merekomendasikan model pengawasan desa oleh masyarakat yang mengadopsi empat prinsip akuntabilitas sosial: relevansi, publisitas, penyanggahan, dan penegakan, mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan demikian, pengawasan dapat lebih efektif dan substantif daripada terjebak pada urusan administratif.

Studi Implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa: Laporan Baseline

Sebelum diberlakukannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), kebijakan tentang desa dianggap tidak banyak memberikan perubahan bagi desa, khususnya dari segi tata kelola pemerintahan desa. Oleh karena itu, kelahiran UU Desa menjadi harapan baru untuk kemajuan desa disebabkan UU ini menempatkan desa sebagai subjek yang mampu mengatur dan mengelola dirinya sendiri. Studi ini merupakan studi awalan sebagai bagian dari studi longitudinal tiga tahun.

Memperlancar Penyaluran dan Pencairan Dana Desa

Meski pada 2017 penyaluran Dana Desa (DD) telah memasuki tahun ketiga, keterlambatan penyaluran dan pencairan terus terjadi dan berpotensi mengurangi kualitas pembelanjaan DD. Dilema yang dihadapi adalah membangun mekanisme yang sederhana sesuai kapasitas desa, sekaligus menegakkan prinsip akuntabilitas.

Biografi Kepala Desa, Kemenangan Pilkades, dan Kinerja dalam Pemerintahan Desa: Suatu Analisis

Artikel ini memuat tulisan Rendy Adriyan Diningrat (Peneliti the SMERU Research Institute) yang menganalisis sejauh mana biografi kepala desa berkaitan dengan kemenangan pemilihan kepala desa (pilkades) dan kinerjanya dalam pemerintahan desa. Artikel tersebut dimuat dalam Buku "Potret Politik & Ekonomi Lokal di Indonesia: Dinamika Demokratisasi, Pengembangan Ekonomi, dan Kawasan Perdesaan." yang diterbitkan oleh AKATIGA, Institute for Research and Empowerment (IRE) dan Sajogyo Institute.

Membenahi BPD untuk Memperkuat Desa

  • Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa (UU Desa) memberi kewenangan yang lebih luas dan anggaran lebih besar kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya.
  • Penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa yang didasarkan pada prinsip-prinsip partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
  • Lembaga yang secara spesifik ditugasi UU Desa untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Peran Kecamatan dalam Pelaksanaan UU Desa

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut UU Desa) membuka kesempatan bagi pemerintah desa untuk merealisasikan kebutuhan masyarakatnya. Kecamatan sebagai bagian dari pemerintah kabupaten yang selama ini menjalankan mandat otonomi daerah, tentunya tidak bisa lepas dari mekanisme pelaksanaan UU Desa ini. Sayangnya, pelibatan kecamatan belum diatur secara memadai. Peran kecamatan masih perlu diperkuat mengingat kapasitas pemerintah desa yang beragam selain kondisi geografis dan topografis di Indonesia yang bervariasi.

Pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam Jabatan 2007: Studi Kasus di Provinsi Jambi, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat

Buku ini menyajikan hasil studi pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2007 yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian SMERU pada Mei–Agustus 2008. Studi tersebut bertujuan untuk mengetahui tahapan pelaksanaan proses sertifikasi, mulai dari penetapan peserta hingga pembayaran tunjangan. Studi yang dilaksanakan ketika program belum lama diterapkan tersebut, juga dimaksudkan untuk mengetahui 

Survei Baseline Kehadiran Guru dan Bantuan Kesejahteraan untuk Guru di Daerah Terpencil

Buku ini menyajikan hasil studi pelaksanaan Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2007 yang dilakukan oleh Lembaga Penelitian SMERU pada Mei–Agustus 2008. Studi tersebut bertujuan untuk mengetahui tahapan pelaksanaan proses sertifikasi, mulai dari penetapan peserta hingga pembayaran tunjangan. Studi yang dilaksanakan ketika program belum lama diterapkan tersebut, juga dimaksudkan untuk mengetahui 

Bagikan laman ini