Melemahnya kinerja ekonomi selama pandemi COVID-19 berdampak pada menurunnya kemampuan dunia usaha menyerap angkatan kerja di Indonesia. Pandemi berisiko menambah panjang durasi tunggu angkatan kerja baru untuk memperoleh pekerjaan, bahkan bagi lulusan perguruan tinggi. Sementara itu, angkatan kerja lulusan SMK juga memiliki tantangannya sendiri untuk tetap bertahan di pasar tenaga kerja. Informasi Pasar Kerja yang diamanatkan melalui Jaminan Kehilangan Pekerjaan dalam UU Cipta Kerja menjadi wacana kebijakan penting untuk membantu angkatan kerja terserap ke dalam pasar tenaga kerja di Indonesia. Atas dasar itu, The SMERU Research Institute menyelenggarakan dialog kebijakan terkait serapan angkatan kerja baru dan tenaga kerja lulusan SMK di masa pandemi COVID-19 pada acara Forum Kajian Pembangunan (FKP).
Pembicara:
- Lia Amelia (Peneliti, The SMERU Research Institute)
- Palmira P. Bachtiar (Peneliti Senior, The SMERU Research Institute)
- Muhyiddin (Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan dan Pengembangan, Kementerian Ketenagakerjaan)
- Mahatmi Parwitasari Saronto (Direktur Ketenagakerjaan, Kementerian PPN/Bappenas)