Pengembangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Provinsi DKI Jakarta Tahap II

Latar Belakang 

Perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagikan, serta dikelola secara saksama, terpadu, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan upaya memperbaiki tata kelola data khususnya yang akan digunakan dalam setiap tahapan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Provinsi DKI Jakarta.

Pengembangan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan sinergis dengan strategi nasional sangat penting untuk dilakukan. Untuk itu, diperlukan rencana strategis yang mencakup transformasi dalam aspek kelembagaan, sistem informasi, dan metodologi yang digunakan dalam menentukan skala prioritas melalui mekanisme pemeringkatan kesejahteraan. Pengembangan DTKS merupakan agenda strategis sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan yang dikoordinasikan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta.

Tujuan 

Mendukung TKPK Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi variabel dan model untuk pemeringkatan kesejahteraan dalam rangka pengembangan DTKS daerah.

Ruang Lingkup Pekerjaan 

Tenaga ahli evaluasi variabel dan model pemeringkatan kesejahteraan (koordinator) pada tahap II akan melakukan tugas berikut.

  1. Mengoordinasikan proses inventarisasi seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan evaluasi variabel dan model untuk pemeringkatan kesejahteraan dalam rangka pengembangan DTKS daerah
  2. Mengoordinasikan penyusunan model pemeringkatan kesejahteraan yang sesuai dengan konteks Provinsi DKI Jakarta
  3. Mengoordinasikan penyusunan kajian untuk menentukan variabel serta metode pengumpulan data atas variabel tersebut yang akan digunakan dalam model pemeringkatan kesejahteraan yang sesuai dengan konteks Provinsi DKI Jakarta
  4. Melakukan koordinasi secara efektif dengan TKPK Provinsi DKI Jakarta
  5. Memberikan respons yang efektif atas permintaan yang diajukan oleh TKPK Provinsi DKI Jakarta
      

Tenaga teknis evaluasi variabel dan model pemeringkatan kesejahteraan (asisten teknis) pada tahap II akan melakukan tugas berikut.

  1. Menginventarisasi seluruh data dan informasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan evaluasi variabel dan model untuk pemeringkatan kesejahteraan dalam rangka pengembangan DTKS daerah
  2. Menyusun model pemeringkatan kesejahteraan yang sesuai dengan konteks Provinsi DKI Jakarta
  3. Menyusun kajian untuk menentukan variabel dan metode pengumpulan data atas variabel tersebut yang akan digunakan dalam pemeringkatan kesejahteraan yang sesuai dengan konteks Provinsi DKI Jakarta
  4. Melakukan koordinasi secara efektif dengan TKPK Provinsi DKI Jakarta
  5. Memberikan respons yang efektif atas permintaan yang diajukan oleh TKPK Provinsi DKI Jakarta

Bagikan laman ini

Koordinator 
Status 
Selesai
Tahun Penyelesaian 
2022
Pemberi Dana Proyek 
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta
Jenis Jasa
Wilayah Studi