Sejak diberlakukannya Otonomi Khusus pada 2001, Papua menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian besar dalam kebijakan dan investasi pembangunan. Namun, berbagai indikator pembangunan menunjukkan bahwa Papua masih menghadapi tantangan besar dalam pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Penelitian juga menemukan bahwa pendekatan pembangunan yang diterapkan selama ini belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan, konteks sosial-budaya, dan aspirasi Orang Asli Papua (OAP).
Pengalaman Papua menunjukkan bahwa besarnya investasi pembangunan tidak selalu berarti manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat yang menjadi sasaran utama pembangunan. Studi The SMERU Research Institute (SMERU) menemukan bahwa persoalan pembangunan di Papua bukan disebabkan oleh ketertinggalan atau kurangnya program pembangunan. Tantangan yang lebih mendasar justru terletak pada tidak selarasnya model pembangunan modern dengan sistem penghidupan masyarakat adat Papua. Akibatnya, berbagai investasi pembangunan belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan maupun memperkuat kapasitas OAP.
Sejak masa Orde Baru, pemerintah menggalakkan berbagai program pembangunan untuk mengejar ketertinggalan Papua dari wilayah lain. Modernisasi dijalankan melalui pembangunan berbagai infrastruktur, seperti transportasi, telekomunikasi, energi, perumahan, dan lainnya. Tujuannya adalah untuk menarik investasi demi mengejar pertumbuhan yang tinggi. Pesatnya modernisasi juga telah menarik gelombang migrasi warga dari luar Papua. Ekspansi pembangunan modern ini menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang pesat di Papua, yakni mencapai 22,2% pada 2009 untuk Provinsi Papua (BPS Provinsi Papua, 2010) dan 28,47% pada 2010 untuk Provinsi Papua Barat (BPS Provinsi Papua Barat, 2010). Namun, ekspansi yang masif tersebut justru memunculkan ketimpangan antara OAP dan kelompok non-OAP.
Di tengah tingginya pertumbuhan ekonomi tersebut, alih-alih turut menikmati hasilnya, OAP malah makin terpinggirkan. Ketimpangan antara OAP dan kelompok non-OAP tidak hanya terlihat pada sisi ekonomi, tetapi juga dalam berbagai dimensi penghidupan, termasuk akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan ketahanan pangan. Menurut studi Imparsial, marginalisasi yang dialami OAP ini terjadi karena kebijakan pembangunan lebih berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tanpa cukup mempertimbangkan kekhasan tradisi, budaya, sistem penghidupan, dan hak-hak masyarakat adat. Pembangunan juga tidak diiringi dengan upaya yang memadai untuk mempersiapkan kapasitas sumber daya manusia OAP sehingga mereka belum mampu berpartisipasi secara optimal dalam perubahan ekonomi yang terjadi. Akibatnya, pembangunan yang berlangsung hampir tidak mengubah struktur pekerjaan maupun meningkatkan kesejahteraan OAP.
Ketimpangan tersebut pada akhirnya turut memicu ketegangan sosial dan konflik bernuansa kekerasan. Studi SMERU mencatat bahwa rata-rata konflik yang dilaporkan rumah tangga di sejumlah provinsi di wilayah Papua secara signifikan lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Bentuk konflik yang paling sering dilaporkan adalah perkelahian dan sengketa tanah. Konflik-konflik tersebut semakin memperdalam kerentanan multidimensi yang dialami OAP serta membatasi kemampuan mereka untuk beradaptasi terhadap berbagai guncangan sosial maupun ekonomi.
Ketika Ekonomi Pasar Berbenturan dengan Sistem Penghidupan Orang Asli Papua
Salah satu alasan pembangunan belum sepenuhnya menjangkau OAP adalah adanya perbedaan cara pandang terhadap alam dan aktivitas ekonomi. Paradigma pertumbuhan yang diusung pemerintah mengikuti ekonomi pasar yang memandang alam sebagai komoditas dan mengedepankan akumulasi modal. Studi SMERU menemukan adanya benturan antara ekonomi pasar yang terus berekspansi dan strategi sistem penghidupan OAP yang secara turun-temurun bertumpu pada pelestarian alam dan relasi komunal. Akibatnya, ekspansi ekonomi pasar yang cenderung eksploitatif justru mempersempit ruang hidup dan sumber penghidupan OAP yang berbasis alam.
Bagi masyarakat adat Papua, alam merupakan “ibu” yang wajib dilindungi dan dijaga kelestariannya. Lekatnya relasi OAP dengan alam menjadikan alam tidak hanya sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai identitas budaya. Artinya, ketika akses terhadap sumber-sumber penghidupan tersebut terganggu, OAP tidak hanya kehilangan sumber ekonomi dan identitas, tetapi juga kehilangan mekanisme bertahan hidup yang selama ini menopang ketangguhan mereka.
Hasil studi SMERU menegaskan bahwa OAP berhak menentukan bagaimana dan sejauh mana mereka ingin terlibat dalam perekonomian pasar. Karena itu, proses integrasi ke dalam perekonomian pasar perlu memberi ruang bagi OAP untuk beradaptasi dengan tetap mempertimbangkan konteks sosial, ekonomi, dan budaya mereka. Hal ini penting karena kerentanan OAP tidak hanya berkaitan dengan pendapatan, tetapi juga dengan perubahan pada sistem penghidupan yang selama ini menjadi sumber ketangguhan mereka dalam menghadapi berbagai guncangan sosial, ekonomi, dan konflik.
Mengapa Percepatan Pembangunan Belum Tentu Efektif
Ketidakselarasan antara model pembangunan modern dan sistem penghidupan OAP juga tecermin dalam cara kebijakan pembangunan dirancang dan dijalankan. Dalam beberapa dekade terakhir, percepatan menjadi salah satu pendekatan utama dalam kebijakan pembangunan Papua. Infrastruktur dibangun, cakupan layanan dasar diperluas, dan berbagai program perlindungan sosial terus dikembangkan. Namun, studi SMERU menemukan bahwa berbagai program pengembangan penghidupan di Papua kerap tidak berjalan optimal karena lebih menekankan perubahan atau hasil yang cepat daripada memberi ruang bagi proses adaptasi sosial-ekonomi OAP yang berlangsung secara bertahap. Temuan ini sejalan dengan pandangan Karim (2012) dan Sudira et al. (2020) yang mengkritik pendekatan pembangunan yang cenderung seragam, berorientasi pada modernisasi, dan kurang memperhatikan konteks sosial-budaya OAP. Dalam kondisi tersebut, OAP semakin kehilangan ruang untuk ikut menentukan arah dan bentuk pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka.
Perubahan pendekatan sebenarnya mulai tecermin dalam Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus Papua yang baru, yaitu UU No. 2 Tahun 2021, yang mengamanatkan penyusunan rencana induk pelaksanaan otonomi khusus. Pemerintah mewujudkannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP). Menurut PP tersebut, RIPPP merupakan panduan operasional bagi Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi khusus. Walaupun masih membawa semangat percepatan, dokumen ini sudah mengarah pada pendekatan yang lebih bertumpu pada kebutuhan OAP dan menempatkan mereka sebagai subjek utama pembangunan.
Tantangannya kini bukan lagi sekadar mempercepat pembangunan, melainkan memastikan bahwa percepatan tersebut tidak mengabaikan proses adaptasi sosial-ekonomi OAP. Jika percepatan tetap menjadi orientasi utama, berbagai upaya yang dilakukan berisiko tidak mencapai hasil yang optimal. Namun, jika ingin benar-benar menjadikan OAP sebagai subjek, implementasinya perlu memperhatikan tahapan perkembangan sosial-ekonomi OAP, memperkuat peran komunitas, dan mengembangkan potensi lokal yang sesuai dengan konteks setempat.
Di sinilah pentingnya membedakan antara percepatan pembangunan fisik dan transformasi penghidupan masyarakat. Penyediaan infrastruktur dan layanan dasar memang dapat dipercepat. Namun, perubahan cara hidup serta sistem penghidupan masyarakat tidak selalu bisa dipaksa mengikuti tempo yang sama. Pendekatan pembangunan yang terlalu seragam berisiko tidak inklusif bagi OAP dan justru memperlebar kesenjangan yang ingin diatasi.
Pendekatan Pembangunan Inkremental untuk Papua
Jika percepatan pembangunan saja belum cukup menjawab kerentanan OAP, maka diperlukan pendekatan pembangunan yang lebih selaras dengan konteks sosial, budaya, dan sistem penghidupan mereka. Studi SMERU menawarkan pendekatan pembangunan yang lebih inkremental dan kontekstual. Berdasarkan studi tersebut, ada tiga prinsip penting yang direkomendasikan dalam pengembangan penghidupan OAP.
- Pencapaian inkremental: pencapaian yang bertahap, bukan semata-mata percepatan.
- Komune dan kekerabatan: bertumpu pada relasi komunal dan hubungan kekerabatan.
- Teknologi tepat guna: mengelola potensi lokal dengan teknologi yang sesuai konteks setempat.
Pendekatan inkremental berarti pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan tahapan perkembangan sosial-ekonomi setiap komunitas. Dalam pendekatan ini, masyarakat tidak diposisikan sebagai objek yang harus segera “mengejar ketertinggalan”, melainkan sebagai aktor yang memiliki kapasitas untuk beradaptasi sesuai dengan ritme perkembangannya sendiri. Pengembangan ekonomi lokal juga perlu mempertimbangkan karakteristik sosial OAP yang masih bertumpu pada hubungan komunal dan kekerabatan. Pendekatan partisipatoris pun menjadi penting untuk memahami kebutuhan, kebiasaan, dan aspirasi masing-masing komunitas OAP.
Selain itu, penggunaan teknologi perlu disesuaikan dengan konteks lokal agar tidak merusak lingkungan dan sumber penghidupan OAP. Temuan studi SMERU mengenai praktik baik pengembangan penghidupan OAP yang dilakukan EcoNusa dan PPDM-TEKAD menunjukkan bahwa pendekatan tersebut terbukti dapat diterapkan dalam konteks Papua. Program pengembangan penghidupan yang partisipatif, berbasis komune, dan berangkat dari sumber penghidupan yang sudah ada terbukti lebih efektif dalam memperkuat strategi penghidupan OAP dan meminimalkan kerentanan.
Pada akhirnya, tantangan pembangunan Papua bukan semata-mata tentang seberapa cepat perubahan dapat dilakukan, tetapi seberapa jauh perubahan tersebut mampu memperkuat ketangguhan OAP dalam menghadapi berbagai perubahan dan guncangan. Pembangunan yang transformatif bukan hanya pembangunan yang cepat, melainkan pembangunan yang tumbuh dari konteks, kebutuhan, dan strategi penghidupan masyarakat yang menjadi subjeknya.
Pelajaran ini tidak hanya relevan bagi Papua, tetapi juga bagi pembangunan di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki karakteristik sosial dan budaya yang beragam. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya investasi atau cepatnya pelaksanaan program, melainkan dari sejauh mana pembangunan itu berangkat dari konteks, kebutuhan, dan sistem penghidupan masyarakat yang menjadi sasarannya.
Kata Kunci: orang asli Papua (OAP), pembangunan Papua, kerentanan multidimensi, sistem penghidupan, pembangunan inkremental







