Analisis Lanskap Anak dengan Disabilitas di Indonesia

Analisis Kemiskinan dan Ketimpangan
Penelitian Kebijakan

Indonesia meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) pada 2011. Setelah itu, Pemerintah mengubah UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menjadi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan menyusun Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) serta Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) 2020–2024.

Namun, pengetahuan dan pemahaman mengenai situasi anak dengan disabilitas di Indonesia saat ini masih sangat terbatas.

Bagaimana situasi anak dengan disabilitas di Indonesia saat ini?

Bagikan laman ini

Penulis 
Aisyah Putri Mayangsari
Wilayah Studi 
Nasional
Kata Kunci 
kemiskinan anak
deprivasi anak
kesejahteraan anak
anak dengan disabilitas
perlindungan anak
Tipe Publikasi 
Infografik, Poster, dan Lembaran Fakta
Ikon PDF Download (240.36 KB)