Penelitian ini mengkaji partisipasi laki-laki dalam kerja perawatan tak berbayar di Indonesia, dengan berfokus pada konteks sosial-budaya, perspektif lintas generasi, serta strategi advokasi untuk mendorong pembagian kerja perawatan yang lebih setara. Dengan menggunakan pendekatan campuran (mixed methods), survei rumah tangga dilakukan terhadap 1.599 rumah tangga di Jakarta Barat, Pandeglang, Gorontalo, dan Lombok Timur, yang dilengkapi dengan pengumpulan data kualitatif di Gorontalo dan Lombok Timur melalui wawancara, diskusi kelompok terfokus, dan studi diary. Temuan menunjukkan bahwa meskipun dukungan terhadap keterlibatan laki-laki dalam kerja perawatan tak berbayar cukup tinggi di semua lokasi penelitian, masih terdapat kesenjangan nyata antara sikap dan praktik. Pasangan yang lebih muda dan berpendidikan lebih tinggi cenderung lebih berbagi tanggung jawab kerja perawatan, sementara rumah tangga yang lebih tua cenderung mempertahankan peran tradisional. Paparan sejak masa kanak-kanak dan keberadaan figur teladan sangat berpengaruh terhadap keterlibatan laki-laki di usia dewasa. Norma masyarakat—khususnya persepsi terhadap sikap tetangga—menjadi faktor pendorong terkuat, sementara norma patriarkal masih membatasi jenis tugas yang dianggap “pantas” dilakukan laki-laki. Penelitian ini juga mengidentifikasi lima strategi advokasi—media, khotbah keagamaan, politik, organisasi akar rumput/masyarakat, dan fasilitasi berbasis program—yang menunjukkan praktik menjanjikan meskipun menghadapi resistensi budaya dan keterbatasan sumber daya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keterlibatan laki-laki dalam kerja perawatan tak berbayar masih belum konsisten, meskipun penerimaan normatif terus meningkat. Untuk menjembatani kesenjangan tersebut, diperlukan integrasi keterampilan kerja perawatan tak berbayar ke dalam pendidikan anak usia dini, penguatan peran teladan, pemanfaatan norma masyarakat dan lingkungan sekitar, penghapusan stereotipe gender, serta advokasi berkelanjutan melalui pendekatan berbasis masyarakat, budaya, dan kebijakan. Upaya berlapis dan jangka panjang menjadi kunci untuk menggeser norma sosial maupun praktik rumah tangga menuju pembagian kerja perawatan yang lebih setara.
Saran Sitasi
Bima, Luhur, Rezanti Putri Pramana, Dyan Widyaningsih, Hartika Arbiyanti, dan Esha Adnan (2026) ‘Memahami Norma Sosial Terkait Kerja Perawatan Tak Berbayar.’ Jakarta: The SMERU Research Institute <URL> [tanggal akses].






