Temuan penelitian menunjukkan bahwa kerangka hukum dan kebijakan Indonesia, yang terutama berpusat pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 83 Tahun 2018, memainkan peran penting dalam mendukung aksi global dan regional terkait sampah laut melalui mekanisme koordinasi di tingkat nasional dan lokal.
Sepanjang 2023, kami melaksanakan 36 studi di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan pemuda, kesejahteraan anak, dampak ekonomi pandemi, perlindungan sosial, digitalisasi, pengembangan penghidupan, dan pemberdayaan masyarakat.
Bab 15 menyerukan penataan ulang perlindungan sosial—dari yang semula diposisikan sekadar sebagai jaring pengaman menjadi batu loncatan bagi pengembangan modal manusia, mobilitas pasar kerja, serta ketahanan finansial yang memungkinkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.