Akses Semesta terhadap Pendidikan di Indonesia: Pentingnya Memastikan Anak-Anak dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin Mendapatkan Layanan Pendidikan

Latar Belakang 

Pemerintah telah dan masih menerapkan beberapa strategi untuk memastikan akses yang lebih luas terhadap pendidikan, khususnya bagi kelompok-kelompok masyarakat miskin dan kurang beruntung. Salah satu program tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang diluncurkan pada 2014. PIP merupakan penyempurnaan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Meski PIP tumbuh pesat, pelaksanaannya masih menemui tantangan terkait aspek kelembagaan mengenai tata kelola, manfaat, dan hasil program. Situasi ini menunjukkan perlunya perbaikan tatanan kelembagaan pelaksanaan PIP, termasuk perencanaan, penargetan, penentuan biaya, mekanisme penyaluran, serta persepsi tentang pemanfaatan dan penjangkauan program. Oleh karena itu, SMERU mengusulkan penelitian mendalam dan komprehensif tentang seberapa efektif pelaksanaan PIP dalam memperlebar akses terhadap pendidikan dan mengatasi masalah anak tidak sekolah (ATS), terutama di antara anak-anak dari keluarga kurang beruntung.

Tujuan 

Studi ini akan mengkaji efektivitas PIP dalam memperlebar akses terhadap pendidikan dan mengatasi masalah ATS, terutama di antara anak-anak dari keluarga kurang beruntung. Tujuan khusus studi ini adalah sebagai berikut.

  1. Mengidentifikasi masalah dan tantangan yang menghambat pelaksanaan PIP saat ini, termasuk perencanaan, pengumpulan data, tatanan kelembagaan, penentuan biaya, serta proses dan mekanisme penyaluran, dan pemanfaatan oleh para penerimanya
  2. Mengidentifikasi strategi untuk memperbaiki efisiensi dan efektivitas pelaksanaan PIP
Metodologi 

Studi ini menerapkan pendekatan metode campuran yang mencakup pengumpulan dan analisis data, baik kualitatif maupun kuantitatif. Pendekatan ini membuat tim peneliti mampu mengidentifikasi masalah dan tantangan pelaksanaan PIP saat ini dan merekomendasikan strategi untuk memperkuat efektivitas dan pelaksanaan PIP.

Metode kuantitatif akan digunakan untuk menganalisis data sekunder dari Survei Sosial-Ekonomi Nasional (Susenas) 2017–2019 dan Pendataan Potensi Desa (Podes) 2018 yang semuanya menangkap informasi tentang profil penerima dan nonpenerima manfaat PIP serta infrastruktur pendukungnya.

Metode kualitatif (wawancara mendalam dan diskusi kelompok terfokus) akan digunakan untuk (i) mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pelaksanaan PIP dalam rangka memastikan pemenuhan hak atas layanan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang beruntung dan (ii) membahas masalah-masalah ATS.

Bagikan laman ini

Penasihat 
Koordinator 
Status 
Selesai
Tahun Penyelesaian 
2020
Pemberi Dana Proyek 
UNICEF Indonesia
Jenis Jasa