Peninjauan Kembali Indeks Pembangunan Pemuda

Latar Belakang 

Hampir sepertiga dari populasi Indonesia terdiri dari kaum muda. Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, potensi bonus demografi yang dihasilkan dari transisi ini harus dimanfaatkan. Investasi pada generasi muda, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, partisipasi dan kepemimpinan, pekerjaan, kewirausahaan, dan kesetaraan gender, akan membuka peluang bonus demografi tersebut.

Pemerintah Indonesia menggunakan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 untuk menilai keberhasilan pembangunan pemuda. IPP diharapkan dapat tetap membantu para pembuat kebijakan, khususnya dalam merancang kebijakan pembangunan pemuda pada RPJMN 2025–2029 mendatang. IPP dapat menjadi dasar advokasi untuk kebijakan, program, dan arah yang lebih baik terkait pemuda dalam rencana pembangunan Indonesia periode 2025–2029. Meski demikian, terdapat usulan perbaikan untuk IPP saat ini agar dapat lebih relevan mengukur kualitas pembangunan pemuda pada periode RPJMN berikutnya.

Tujuan 

SMERU, didukung oleh United Nations Population Fund (UNFPA) dan Kementerian PPN/Bappenas, melakukan peninjauan kembali dan pemutakhiran IPP untuk memperkuat peran indeks tersebut dalam mendasari kebijakan, program, dan arah untuk isu-isu terkait pemuda di Indonesia selama lima tahun ke depan. Untuk mencapai tujuan tersebut, tim peneliti akan menjalankan kegiatan-kegiatan berikut:

  • Mengembangkan metodologi dan indikator IPP Indonesia yang termutakhir dan mengidentifikasi bidang-bidang yang memerlukan perhatian lebih lanjut untuk meningkatkan hasil pembangunan pemuda
  • Menyediakan data terkini dan interpretasi atas IPP nasional serta kaitannya dengan konsep teknokratis RPJMN 2025–2029 mendatang
  • Menerapkan proyeksi mundur (backcasting) dan peramalan IPP dengan indikator dan metodologi termutakhir
  • Memfasilitasi rangkaian pertemuan dengan pemangku kepentingan utama
Metodologi 

Penelitian ini menggunakan metode campuran, yaitu kualitatif dan kuantitatif. Kedua metode tersebut dilakukan secara simultan dalam setiap tahapan peninjauan ulang indeks.

Metode kualitatif dilakukan melalui wawancara mendalam, diskusi intensif dan terfokus dengan para pemangku kepentingan dan pakar, serta kajian literatur. Sementara metode kuantitatif dilakukan melalui pengujian akurasi, validitas, dan reliabilitas data secara statistik; pengolahan data kuantitatif; serta pemodelan nilai indeks dengan metode proyeksi linier.

Tahapan penyusunan indeks dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

  1. Menyempurnakan definisi dan ruang lingkup lapisan dan domain penyusun IPP
  2. Memfinalisasi indikator
  3. Menentukan bobot domain dan indikator
  4. Menetapkan nilai maksimum dan minimum untuk setiap indikator
  5. Uji coba penghitungan indeks
  6. Mendisagregasi indeks ke tingkat kabupaten/kota
     

Setelah memfinalisasi penghitungan indeks, kami juga melakukan proyeksi nilai IPP untuk periode 2025–2029.

Bagikan laman ini

Penasihat 
Asep Suryahadi
Athia Yumna
Koordinator 
Wandira Larasati
Anggota Tim 
Rika Kumala Dewi
Jonathan Farez Satyadharma
Status 
Sedang berjalan
Tahun Penyelesaian 
2024
Pemberi Dana Proyek 
United Nations Population Fund (UNFPA)
Mitra Teknis 
Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, & Olahraga - Kementerian PPN/Bappenas
Jenis Jasa
Wilayah Studi