Studi Baseline: Program Keutamaan Disiplin Positif Keluarga dalam Pengasuhan Sehari-hari Melalui Program Kunjungan Rumah di Indonesia

Latar Belakang 

Setiap tahun di seluruh dunia, sekitar 1 milyar anak-anak menjadi korban kekerasan dan di sebagian besar negara hal ini dianggap wajar secara sosial. Kekerasan terhadap anak-anak dapat terjadi dalam beragam bentuk dan memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap perkembangan anak. Sebagian besar kekerasan fisik terhadap anak terjadi dalam konteks hukuman. Terdapat banyak bukti yang menunjukkan bahwa hukuman fisik berakibat negatif bagi perkembangan dan kesehatan anak serta gangguan kejiwaan di masa dewasa.

Pada tahun 2011, penelitian Survei Klaster Indikator Ganda atau Multiple Indicator Cluster Survey (MICS) di provinsi Papua dan Papua Barat di Indonesia, menemukan bahwa lebih dari 80 persen anak berusia 2-14 tahun mengalami setidaknya satu bentuk hukuman fisik atau psikologis oleh pengasuh atau anggota keluarga mereka. Data epidemiologi yang sama tidak terdapat di provinsi lain di Indonesia. Sebuah survei yang dilakukan pada 625 anak berusia 13-18 tahun yang tinggal di panti sosial di DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa banyak anak-anak yang mengalami kekerasan (27%), pelecehan verbal (19%), dan kekerasan seksual (1%) dalam keluarganya.

Menyadari perlunya pengembangan pendekatan pengasuhan yang memberikan panduan disiplin yang jelas kepada orang tua sekaligus menghormati hak-hak perlindungan anak, Profesor Joan Durrant serta rekan-rekan kerjanya, melalui kerja sama dengan Save the Children United Kingdom (UK) dan Indonesia, mengadaptasi program Positive Discipline in Everyday Parenting (PDEP) atau Disiplin Positif dalam Pengasuhan Sehari-hari, tersebut untuk konteks Jawa Barat.

Secara khusus, pendekatan ini membutuhkan adaptasi budaya dan penerjemahan bahan ajar serta penambahan empat kunjungan rumah dalam sesi kelompok yang disampaikan oleh fasilitator masyarakat yang telah menerima pelatihan. Hasil dari Families First with Home Visitation Program (FFHVP) atau Program Kunjungan Rumah Families First menjadi uji coba percontohan pada tahun 2015 dan temuan-temuannya digunakan untuk lebih menyempurnakan program.

Tujuan 

Secara umum, kegiatan studi evaluasi dampak dan proses pelaksanaan FFHVP di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini bertujuan untuk mencegah kekerasan yang dialami anak-anak kecil di rumah. Intervensi akan dilaksanakan oleh fasilitator masyarakat (para-profesional) yang telah menerima pelatihan penuh mengenai program dan ditargetkan pada orang tua yang memiliki anak-anak yang berusia hingga 7 tahun, karena balita berisiko lebih besar mengalami pelecehan di rumah dibandingkan anak-anak yang lebih tua.

Secara spesifik, studi dampak program secara keseluruhan bertujuan untuk menilai efektivitas program FFHV untuk pengasuhan anak-anak kecil dalam masyarakat terpilih di Kabupaten Cianjur, Indonesia. Tujuan penelitian ini secara keseluruhan adalah:

  1. Membuktikan efektivitas program FFHV dalam mencegah kekerasan terhadap anak-anak berusia 0-7 tahun di rumah dan mencapai hasil lainnya di tingkat keluarga;
  2. Mengetahui dampak positif dan negatif yang tidak terduga dari program FFHV;
  3. Mengetahui faktor-faktor yang mempermudah dan menghambat pelaksanaan program FFHV dalam konteks masyarakat lokal; dan
  4. Mengukur kepuasan fasilitator masyarakat dan keluarga (termasuk anak-anak) terhadap program FFHV.

Secara lebih khusus, penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan penelitian berikut:

  1. Sejauh mana penambahan kelompok dan layanan kunjungan rumah untuk keluarga rentan mengurangi tingkat kejadian pendisiplinan dalam bentuk kekerasan dalam rumah pada anak-anak berusia 0-7 tahun, dibandingkan dengan standar masyarakat dan daftar tunggu pelayanan sosial?
  2. Faktor-faktor apa yang mempermudah dan menghambat pelaksanaan program kunjungan rumah? Sejauh mana kepuasan keluarga, fasilitator, dan mentor (termasuk anak-anak) terhadap program ini?
Metodologi 

Penelitian ini menerapkan pendekatan eksperimental metode gabungan (cluster-randomized controlled trial (CRCT) atau uji acak terkendali klaster) dalam kondisi yang sebenarnya. Dalam penelitian ini, 720 pengasuh anak berusia hingga 7 tahun dari 20 pemukiman di perdesaan dan pinggiran kota akan dipilih acak untuk membentuk dua kelompok paralel.

Rancangan uji acak terkendali klaster (CRCT) berstrata, dengan kelompok paralel dan entri tertunda akan digunakan untuk menjawab pertanyaan evaluasi yang pertama (yaitu, sejauh mana penambahan kelompok dan layanan kunjungan rumah untuk keluarga rentan mengurangi tingkat kejadian pendisiplinan dengan kekerasan dalam rumah pada anak-anak berusia 0-7 tahun dibandingkan dengan layanan kesehatan masyarakat standar dan pelayanan sosial?). Sebuah daftar tunggu sebagai desain kontrol digunakan untuk mengurangi konflik sehingga setiap orang dalam penelitian, cepat atau lambat, akan menerima intervensi.

Kombinasi metode kualitatif dan kuantitatif akan digunakan untuk menghasilkan data evaluasi untuk hasil primer dan sekunder serta untuk memetakan rantai sebab-akibat.

Bagikan laman ini

Koordinator 
Status 
Selesai
Tahun Penyelesaian 
2018
Jenis Jasa
Wilayah Studi