Our Expertise
Sebelum pandemi COVID-19, berbagai program pembangunan dan penanggulangan kemiskinan telah menunjukkan hasil yang signifikan. Meskipun demikian, ketimpangan antarwilayah masih menjadi tantangan berat bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang baik dan berkualitas bagi daerah yang tertinggal dan/atau terletak di perdesaan.
Bagaimana anak-anak melihat kemiskinan?
Pada survei sosial-ekonomi putaran kedua ini, kami kembali mengumpulkan informasi dari 12.216 rumah tangga yang telah kami wawancarai pada putaran pertama untuk memperkaya data dari waktu ke waktu.
Studi lanjutan yang dilakukan The SMERU Research Institute, UNICEF, dan Kementerian PPN/Bappenas pada 2022 berupaya memperkenalkan Survei Kebahagiaan Anak (SKA) sebagai pijakan dan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan kesejahteraaan anak secara holistik.
Mendefinisikan “anak hidup sejahtera” tidak cukup dengan hanya menggunakan pandangan kita akan kebaikan anak. Kita, terutama pengambil keputusan, juga perlu mendengarkan dan merasakan apa yang diharapkan anak.
Indeks Kesejahteraan Anak menggabungkan aspek yang terlihat pada anak (objektif), aspek yang disampaikan anak, dan opini atau perasaan anak (subjektif) untuk mengukur kesejahteraan mereka
Indonesia meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) pada 2011. Setelah itu, Pemerintah mengubah UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menjadi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan menyusun Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) serta Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) 2020–2024.

