Our Expertise

publication

Mendefinisikan “anak hidup sejahtera” tidak cukup dengan hanya menggunakan pandangan kita akan kebaikan anak. Kita, terutama pengambil keputusan, juga perlu mendengarkan dan merasakan apa yang diharapkan anak.

Indeks Kesejahteraan Anak menggabungkan aspek yang terlihat pada anak (objektif), aspek yang disampaikan anak, dan opini atau perasaan anak (subjektif) untuk mengukur kesejahteraan mereka


publication

Indonesia meratifikasi Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) pada 2011. Setelah itu, Pemerintah mengubah UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat menjadi UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan menyusun Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) serta Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RAN PD) 2020–2024.


publication

Indonesia berkomitmen untuk merealisasikan hak-hak anak secara adil. Pada 2017, Indonesia telah mengukur situasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) terkait anak yang hasilnya dituangkan dalam laporan berjudul “SDG Baseline Report on Children in Indonesia”.


Bagikan laman ini