Studi ini merupakan bagian dari rangkaian studi longitudinal 2014–2020 yang bertujuan mempelajari kehidupan perempuan miskin pada lima tema, yaitu akses terhadap perlindungan sosial, pekerjaan, perempuan pekerja migran, kesehatan reproduksi dan nutrisi perempuan, dan kekerasan terhadap perempuan, secara khusus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan ini berfokus pada tema ketiga, yaitu perempuan buruh migran luar negeri. Dengan mempelajari kehidupan perempuan miskin di lima kabupaten di Indonesia (Deli Serdang, Cilacap, Timor Tengah Selatan, Kubu Raya, serta Pangkajene dan Kepulauan), studi ini mendapatkan gambaran mengenai profil perempuan buruh migran, permasalahan yang dihadapi perempuan buruh migran, dan perubahan ketersediaan layanan perlindungan bagi perempuan buruh migran. Perempuan buruh migran umumnya hanya berijazah sekolah dasar dan bekerja sebagai pekerja rumah tangga atau pengasuh anak di luar negeri. Masih banyak perempuan buruh migran yang berangkat ke luar negeri secara nonprosedural. Penyebabnya antara lain adalah ketidaktahuan mereka tentang prosedur yang harus mereka lalui dan kekhawatiran terlilit utang untuk membayar biaya penempatan yang besar. Umumnya, perempuan calon buruh migran sudah memahami cara mengakses bank, tetapi masih banyak yang lebih memilih berutang kepada agen daripada mengurus kredit berbunga ringan di bank untuk biaya penempatan mereka. Kerentanan posisi perempuan buruh migran dan minimnya informasi tentang migrasi aman harus diatasi dengan tersedianya layanan perlindungan pada setiap lapis yang diawali di tingkat desa. Pemerintah desa, daerah, dan nasional harus memastikan bahwa buruh migran dan keluarganya mendapatkan perlindungan. Dengan payung hukum yang pasti, perempuan buruh migran dan keluarganya dapat terlindungi.